Wanam Ditetapkan Jadi Pusat Cadangan Pangan Nasional, Dikawal Lintas Kementerian dan TNI

Endy Langobelen

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Menteri Pertahanan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pertanian, Wakil Panglima TNI, Kasum TNI, Staf Khusus Presiden Bidang Infrastruktur, Direktur Utama PT Pindad, serta Kepala Badan Logistik dan Ketahanan Nasional (Kabaloghan). (Foto: Istimewa/Satgas Media Koops Habema)

Foto bersama Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Menteri Pertahanan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pertanian, Wakil Panglima TNI, Kasum TNI, Staf Khusus Presiden Bidang Infrastruktur, Direktur Utama PT Pindad, serta Kepala Badan Logistik dan Ketahanan Nasional (Kabaloghan). (Foto: Istimewa/Satgas Media Koops Habema)

MERAUKE – Pemerintah resmi menetapkan Wanam di Kabupaten Merauke sebagai salah satu lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pembangunan pusat cadangan pangan nasional.

Penetapan ini diperkuat dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional.

Hal itu disampaikan melalui siaran pers yang diterbitkan Dan Satgas Media Koops Habema, Rabu (27/8/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan bahwa pada Selasa (26/8/2025), sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara melakukan kunjungan kerja ke kawasan Wanam sekaligus menggelar rapat terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Pangan.

Turut hadir di antaranya Menteri Pertahanan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pertanian, Wakil Panglima TNI, Kasum TNI, Staf Khusus Presiden Bidang Infrastruktur, Direktur Utama PT Pindad, serta Kepala Badan Logistik dan Ketahanan Nasional (Kabaloghan).

Baca Juga :  Kriteria dan Target Tak Jelas, Pemkab Mimika akan Evaluasi Beasiswa OAP

Sebagai tindak lanjut Inpres 14/2025, pemerintah membagi peran lintas kementerian. Kementerian Pertahanan bertugas mendukung pengamanan kawasan sekaligus mendorong pengembangan industri pertahanan bersama Pindad.

Kementerian Pekerjaan Umum menyusun pedoman pembangunan infrastruktur, sementara Kementerian Lingkungan Hidup mempercepat proses persetujuan lingkungan agar keberlanjutan tetap terjamin.

Adapun Kementerian Pertanian akan melakukan percepatan cetak sawah, penyediaan sarana produksi, hingga penanaman guna mendukung target swasembada pangan nasional.

Wanam diproyeksikan memiliki cetak sawah hingga 1 juta hektare dan dikembangkan sebagai kawasan satelit pangan yang terintegrasi dengan infrastruktur vital, seperti bandara, pelabuhan, dan jaringan irigasi.

Baca Juga :  Pj. Bupati Mappi Serahkan SK Bupati Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 450 THK-2 Tahun 2021

Selain itu, pembangunan juga mencakup program biodiesel, penguatan industri pertahanan, serta pembangunan jalan penghubung Wanam–Boven Digoel sepanjang 130 kilometer.

Menko Pangan ditetapkan sebagai Ketua Otorita yang bertugas mengorkestrasi seluruh kementerian dan lembaga terkait.

Tujuannya adalah untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Republik Indonesia dengan menjamin cadangan pangan dan infrastruktur pendukung yang berkelanjutan.

Pengawalan pembangunan di Wanam juga melibatkan Satgas Merah Putih dari unsur TNI, dengan dukungan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.

Menteri Pertahanan menegaskan, pengembangan Wanam tidak hanya berfokus pada sektor pangan dan energi, tetapi juga berperan penting dalam memperkuat kedaulatan negara.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT