Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Maut di Lokalisasi Km 10 Mimika

Ahmad

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa/Enim TV)

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa/Enim TV)

MIMIKA — Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Timur berhasil menangkap pelaku penikaman yang menewaskan seorang pria di Bar Cendrawasih, Lokalisasi Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Kabupaten Mimika.

Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi. Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (11/1/2026) siang.

Iptu Hempy menjelaskan, pelaku ditangkap pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIT, setelah Unit Reskrim Polsek Mimika Timur melakukan penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan polisi LP/B/01/I/2026/SPKT/Reskrim/Sek Miktim/Res Mimika/Polda Papua Tengah.

Pengungkapan kasus ini, kata Hempy, berawal dari keterangan para saksi di lokasi kejadian yang kemudian dikembangkan melalui penelusuran di lapangan.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku. Sekitar pukul 13.30 WIT, aparat berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku diketahui berinisial AA (47 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di sekitar kawasan gorong-gorong,” kata Iptu Hempy.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Markas Polsek Mimika Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah ditahan guna kepentingan proses hukum.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Spesialis Curas dan Asusila, Beraksi di 16 Titik Mimika

“Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 22.12 WIT di Wisma Cendrawasih KM 10. Insiden itu mengakibatkan korban berinisial RJS (27 tahun) meninggal dunia akibat luka tikaman.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama
Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika
Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika
Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:10 WIT

Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 23:35 WIT

Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca Mobil di Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Berita Terbaru

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo saat diwawancarai di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dukcapil Siaga, Membaca Arah Baru Tertib Adminduk di Mimika

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:56 WIT

Foto bersama pada pembukaan kegiatan sosialisasi di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:34 WIT