3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat

Kevin Kurni

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel Gabungan OPD di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (9/2/2026). (Foto: Istimewa/Hayun)

Apel Gabungan OPD di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (9/2/2026). (Foto: Istimewa/Hayun)

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 3.185 pegawai negeri sipil (PNS) belum menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dari total sekitar 4.700 PNS yang ada

Bupati Mimika, Johannes Retob, menegaskan, SKP merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki setiap PNS. Ia meminta agar SKP tahun 2024–2025 segera dilengkapi dan diunggah melalui aplikasi MyASN

Ia meminta seluruh Pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera perintahkan bawahannya segera membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peringatan ini disampaikan Johannes saat memimpin Apel Gabungan OPD di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (9/2/2026)

Baca Juga :  Rencana Strategis Bupati Mimika dalam 100 Hari Kerja

“Sekian banyak pejabat yang harus kita usulkan untuk mendapatkan pertimbangan teknis ditolak semua karena kalian semua tidak membuat SKP. SKP ini wajib ya, harus dibuat seorang Pegawai Negeri” tegasnya

Selain SKP, ia juga menyoroti masih banyaknya data kepegawaian yang belum lengkap, termasuk dokumen Surat Keputusan (SK) Jabatan yang belum diunggah ke sistem MyASN. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Mimika mendapat teguran dari BKN

Ia turut mengingatkan soal ketentuan jabatan struktural. Untuk menduduki Jabatan Eselon IV(Empat), seorang PNS minimal harus memiliki masa kerja empat tahun.

Sementara jabatan Eselon III (Tiga) mensyaratkan pengalaman sebagai pejabat pengawas selama tiga hingga empat tahun. Namun, ditemukan sejumlah pegawai yang menduduki jabatan tanpa memenuhi persyaratan tersebut.

Baca Juga :  Mimika Layak Beralih Status Jadi Kota? Begini Penjelasannya

“Dan Bapak Ibu sekalian, yang punya pangkat di dalam jabatan yang belum memenuhi persyaratan otomatis akan diberhentikan dan dinonaktifkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aturan kepegawaian tidak pernah berubah, namun kini seluruh proses telah berbasis sistem aplikasi yang terintegrasi dengan kementerian dan BKN, sehingga tidak bisa lagi dilakukan secara manual.

Ia menyebutkan bahwa proses rotasi dan mutasi sebenarnya telah direncanakan sejak November 2025. Namun, hingga awal 2026 belum dapat dilaksanakan karena kelalaian administrasi dari para pegawai.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahap 3 Dimulai, Pembangunan Kantor PUPR dan Imigrasi Mimika Telan Rp38,5 Miliar
Atuka Jadi Percontohan, Mimika Genjot Koperasi Merah Putih dari Pesisir
Membangun dari Pinggiran, PUPR Mimika Siapkan Jalan Hotmix Rp20 Miliar di Agimuga
Setahun Kerja Johannes-Kemong, Program Apa Saja yang Berjalan?
Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:14 WIT

Tahap 3 Dimulai, Pembangunan Kantor PUPR dan Imigrasi Mimika Telan Rp38,5 Miliar

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:07 WIT

Atuka Jadi Percontohan, Mimika Genjot Koperasi Merah Putih dari Pesisir

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:29 WIT

Membangun dari Pinggiran, PUPR Mimika Siapkan Jalan Hotmix Rp20 Miliar di Agimuga

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:30 WIT

Setahun Kerja Johannes-Kemong, Program Apa Saja yang Berjalan?

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Berita Terbaru

Situasi di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. dok. Istimewa

Utama

Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Sabtu, 28 Mar 2026 - 19:45 WIT

Kapolsek Mimika Barat Inspektur Polisi Dua Muhamad Yani, berdialog dengan warga di Kapiraya, Mimika Barat Tengah. dok. Polsek Mimika Barat

Hukrim

Polisi Pastikan Tak Ada Pengungsian di Kapiraya

Sabtu, 28 Mar 2026 - 18:33 WIT