MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 3.185 pegawai negeri sipil (PNS) belum menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dari total sekitar 4.700 PNS yang ada
Bupati Mimika, Johannes Retob, menegaskan, SKP merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki setiap PNS. Ia meminta agar SKP tahun 2024–2025 segera dilengkapi dan diunggah melalui aplikasi MyASN
Ia meminta seluruh Pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera perintahkan bawahannya segera membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peringatan ini disampaikan Johannes saat memimpin Apel Gabungan OPD di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (9/2/2026)
“Sekian banyak pejabat yang harus kita usulkan untuk mendapatkan pertimbangan teknis ditolak semua karena kalian semua tidak membuat SKP. SKP ini wajib ya, harus dibuat seorang Pegawai Negeri” tegasnya
Selain SKP, ia juga menyoroti masih banyaknya data kepegawaian yang belum lengkap, termasuk dokumen Surat Keputusan (SK) Jabatan yang belum diunggah ke sistem MyASN. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Mimika mendapat teguran dari BKN
Ia turut mengingatkan soal ketentuan jabatan struktural. Untuk menduduki Jabatan Eselon IV(Empat), seorang PNS minimal harus memiliki masa kerja empat tahun.
Sementara jabatan Eselon III (Tiga) mensyaratkan pengalaman sebagai pejabat pengawas selama tiga hingga empat tahun. Namun, ditemukan sejumlah pegawai yang menduduki jabatan tanpa memenuhi persyaratan tersebut.
“Dan Bapak Ibu sekalian, yang punya pangkat di dalam jabatan yang belum memenuhi persyaratan otomatis akan diberhentikan dan dinonaktifkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aturan kepegawaian tidak pernah berubah, namun kini seluruh proses telah berbasis sistem aplikasi yang terintegrasi dengan kementerian dan BKN, sehingga tidak bisa lagi dilakukan secara manual.
Ia menyebutkan bahwa proses rotasi dan mutasi sebenarnya telah direncanakan sejak November 2025. Namun, hingga awal 2026 belum dapat dilaksanakan karena kelalaian administrasi dari para pegawai.










