MIMIKA — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menyatakan siap memberikan pendampingan kepada keluarga seorang anak berusia 10 tahun yang meninggal dunia setelah sempat dirawat akibat aksi gantung diri di kamar rumahnya, Senin (16/2/2026).
Kepala DP3AP2KB Mimika, Johana Arwam, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta aparat kepolisian.
Namun hingga kini, belum ada laporan resmi yang disampaikan keluarga kepada P2TP2A.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah berkoordinasi juga dengan teman-teman P2TP2A. Kemarin kami koordinasi ke Polsek Kuala Kecana, Kanit Reskrim—sementara karena belum ada laporan ke P2TP2A terkait kasus kemarin sehingga kami masih menunggu kalau ada pihak keluarga yang datang dan melaporkan kasus kemarin yang mungkin merasa tidak puas dengan situasi yang terjadi pada adik kekasih kami ini, kami pasti siap untuk mendampingi mereka dalam proses selanjutnya,” ujarnya saat ditemui di Hotel Horizon Diana, Kamis (19/2/2026).
Ia mengaku prihatin atas peristiwa tersebut, mengingat korban masih berusia anak-anak.
“Ini miris ya, hal yang sebenarnya tidak boleh terjadi. Kita bayangkan saja ini anak kecil loh, bukan remaja, dia bisa sampai senekat itu, melakukan hal itu dan sampai hari ini kan kita tidak tahu apa dan mengapa sampai terjadi hal ini,” katanya.
Menurut Johana, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat kepolisian.
DP3AP2KB, kata dia, akan fokus pada pendampingan psikologis dan sosial bagi keluarga apabila dibutuhkan.
“Kita tidak menyalahkan siapa-siapa dalam hal ini tapi keinginan kami bahwa hal ini tidak boleh terjadi lagi di Kabupaten Mimika,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Upaya tersebut, menurutnya, dapat dilakukan melalui organisasi kemasyarakatan, sekolah, hingga tempat ibadah guna meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan mental dan perlindungan anak.
DP3AP2KB berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat agar pengawasan dan pendampingan terhadap anak dapat diperkuat, sehingga kasus serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Mimika.









