DP3AP2KB Mimika Siap Dampingi Keluarga Bocah 10 Tahun yang Meninggal Gantung Diri

Kevin Kurni

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Johana Aryam. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Johana Aryam. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menyatakan siap memberikan pendampingan kepada keluarga seorang anak berusia 10 tahun yang meninggal dunia setelah sempat dirawat akibat aksi gantung diri di kamar rumahnya, Senin (16/2/2026).

Kepala DP3AP2KB Mimika, Johana Arwam, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta aparat kepolisian.

Namun hingga kini, belum ada laporan resmi yang disampaikan keluarga kepada P2TP2A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah berkoordinasi juga dengan teman-teman P2TP2A. Kemarin kami koordinasi ke Polsek Kuala Kecana, Kanit Reskrim—sementara karena belum ada laporan ke P2TP2A terkait kasus kemarin sehingga kami masih menunggu kalau ada pihak keluarga yang datang dan melaporkan kasus kemarin yang mungkin merasa tidak puas dengan situasi yang terjadi pada adik kekasih kami ini, kami pasti siap untuk mendampingi mereka dalam proses selanjutnya,” ujarnya saat ditemui di Hotel Horizon Diana, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Tiga Pos Keamanan Sementara Dibutuhkan Redam Konflik di Kwamki Narama Mimika

Ia mengaku prihatin atas peristiwa tersebut, mengingat korban masih berusia anak-anak.

“Ini miris ya, hal yang sebenarnya tidak boleh terjadi. Kita bayangkan saja ini anak kecil loh, bukan remaja, dia bisa sampai senekat itu, melakukan hal itu dan sampai hari ini kan kita tidak tahu apa dan mengapa sampai terjadi hal ini,” katanya.

Menurut Johana, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat kepolisian.

Baca Juga :  Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta

DP3AP2KB, kata dia, akan fokus pada pendampingan psikologis dan sosial bagi keluarga apabila dibutuhkan.

“Kita tidak menyalahkan siapa-siapa dalam hal ini tapi keinginan kami bahwa hal ini tidak boleh terjadi lagi di Kabupaten Mimika,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut, menurutnya, dapat dilakukan melalui organisasi kemasyarakatan, sekolah, hingga tempat ibadah guna meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan mental dan perlindungan anak.

DP3AP2KB berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat agar pengawasan dan pendampingan terhadap anak dapat diperkuat, sehingga kasus serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis
Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data
Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah
Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air
Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:17 WIT

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:32 WIT

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:44 WIT

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:41 WIT

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:38 WIT

Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT