Jumlah Penduduk Miskin di Papua Menurun Jadi 26,56 Persen

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina

JAYAPURA – Persentase jumlah penduduk miskin di Papua selama enam bulan terakhir mengalami penurunan sebesar 0,82 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina di Jayapura pada beberapa waktu lalu seperti yang dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Papua.

“Pada September 2021 persentase penduduk miskin sebesar 27,38 persen atau sebanyak 944.490 jiwa. Sementara pada bulan Maret 2022 turun menjadi 26,56 persen atau sebanyak 922.120 jiwa,” ujarnya.

Kendati demikian, persentase penduduk miskin untuk daerah perkotaan di Papua meningkat sebanyak 0,08 persen. Dari yang sebelumnya 4,94 persen, naik mencapai 5,02 persen pada Maret 2022.

“Sedangkan di kawasan perdesaan turun sebanyak 1,11 persen poin menjadi 35,39 persen,” ungkapnya.

Menurut Adrianan, peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun perdesaan, jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan.

“Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada Maret 2022 untuk daerah perkotaan sebesar 67,42 persen. Sementara untuk perdesaan sebesar 78,40 persen,” terangnya.

Baca Juga :  Puncak Jaya Kondusif, Pj Gubernur Ribka Haluk: Setop Sebar Isu Hoaks

Lebih lanjut Adriana menyebutkan, komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap Garis Kemiskinan Provinsi Papua di daerah perkotaan adalah beras, rokok kretek filter, daging ayam ras, telur ayam ras, dan ikan tongkol atau tuna atau cakalang.

“Kalau komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap Garis Kemiskinan di perdesaan adalah ketela rambat atau ubi, beras, rokok kretek filter, daging babi, dan ketela pohon,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT