Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Mimika Bentuk Tim Penegasan Hak Ulayat

Kevin Kurni

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat ditemui awak media usai rapat di Kantor BPKAD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat ditemui awak media usai rapat di Kantor BPKAD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai bergerak menindaklanjuti arahan Gubernur Papua Tengah terkait pembentukan tim penegasan hak-hak ulayat masyarakat adat.

Langkah awal itu dibahas dalam rapat yang digelar di Kantor BPKAD lantai 3, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (23/2/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut atas instruksi gubernur kepada tiga kabupaten, yakni Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita rapat untuk menindak lanjuti arahan gubernur meminta kepada 3 Kabupaten untuk membentuk tim penegasan hak-hak ulayat,” ujar Johannes.

Menurutnya, rapat tersebut masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan data dan identifikasi tokoh-tokoh yang memahami sejarah kampung serta wilayah adat secara komprehensif.

“Hari ini outputnya adalah kita hanya mencari orang-orang yang tahu sejarah, tokoh-tokoh masyarakat. Tidak ada urusan lain. Kita mau yang betul-betul tahu, bukan yang setengah-setengah tahu,” tegasnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel, Johannes Rettob Keluhkan Sejumlah Hal Termasuk Kelakuan Pimpinan OPD

Ia menambahkan, data yang dihimpun tidak hanya berupa keterangan lisan, tetapi juga dokumen dan bukti sejarah yang berkaitan dengan wilayah adat.

“Kita berkumpul untuk meminta data orang-orang tua yang bisa menunjukkan sejarah dari kampung-kampung terkait. Termasuk berkas-berkas sejarah, lokasi dusun, tempat barter, hingga kampung lama,” imbuhnya.

Data tersebut nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan peta hak ulayat di masing-masing kabupaten. Setelah proses pengumpulan selesai, perwakilan dari tiga daerah akan kembali bertemu untuk menyamakan persepsi bersama pemerintah provinsi.

“Data ini penting supaya kita bisa melihat kembali sejarahnya. Nanti setelah itu kita akan kumpul dengan teman-teman dari kabupaten lain, lalu samakan persepsi bersama provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdukcapil Mimika Layani Adminduk Warga Binaan Lapas Kelas IIB Timika

Johannes menegaskan, hasil akhir dari proses ini adalah peta hak ulayat masyarakat adat, bukan peta tapal batas administratif pemerintahan.

“Output kita adalah peta hak ulayat, bukan peta tapal batas pemerintahan. Kalau tapal batas pemerintahan itu nanti urusannya di Jakarta karena itu kewenangan pemerintah pusat dan sudah diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung dinamika akses di sejumlah wilayah, termasuk jalur Waka hingga Potaiburu.

Ia menyebut pembukaan akses hanya untuk membawa pasukan yang bertujuan untuk perdamaiam dan dapat dibuka jika dalam kondisi darurat, sementara secara resmi jalur tersebut tidak dibuka.

Langkah pembentukan tim ini diharapkan menjadi fondasi penyelesaian persoalan hak ulayat secara komprehensif, berbasis sejarah, dan melibatkan tokoh adat yang benar-benar memahami asal-usul wilayah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana
DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI
Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini
Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir
Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika
Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:46 WIT

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Rabu, 2 September 2026 - 15:22 WIT

Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:08 WIT

Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:40 WIT

DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:33 WIT

Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

Berita Terbaru

Kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Tahun 2026 oleh BPBD Mimika dan SAR Timika. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintahan

Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:22 WIT