DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Ahmad

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kegiatan pembukaan sosialisasi yang digelar DPMPTSP Kabupaten Mimika di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel, Rabu (26/8/2026). (Foto: Ahmad)

Foto kegiatan pembukaan sosialisasi yang digelar DPMPTSP Kabupaten Mimika di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel, Rabu (26/8/2026). (Foto: Ahmad)

MIMIKA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Kearsipan.

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, ini berlangsung di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel Timika, Rabu (26/8/2026).

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat tata kelola administrasi internal serta mempercepat pelayanan perizinan dan investasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini diikuti 100 peserta dari lingkungan DPMPTSP Mimika, terdiri dari PNS, PPPK, hingga pegawai Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pembekalan materi dan simulasi teknis menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta tim pendamping dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, menegaskan bahwa penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan momentum penting bagi percepatan reformasi birokrasi dan modernisasi pelayanan publik di Kabupaten Mimika. Pengelolaan arsip tidak lagi dapat mengandalkan metode konvensional semata.

“Penerapan Aplikasi SRIKANDI bukan sekadar perubahan dari manual ke digital, tetapi perubahan budaya kerja menuju pelayanan administrasi yang lebih cepat, tepat, tertib, dan terukur. Ini landasan utama mewujudkan birokrasi yang profesional dan transparan,” ujar Herry.

Ia memaparkan, pemanfaatan SRIKANDI berlandaskan pada regulasi kuat, antara lain UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, UU ITE, Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Keputusan Menteri PANRB No. 679 Tahun 2020 yang menetapkan SRIKANDI sebagai aplikasi umum kearsipan dinamis secara nasional.

Baca Juga :  Mimika Menjemput Bola, Menambal Celah Digital

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau, menyatakan bahwa DPMPTSP sebagai garda terdepan pelayanan perizinan dituntut adaptif terhadap teknologi.

Setelah sukses mengimplementasikan digitalisasi pada sistem perizinan, penguatan internal kini menyasar pada tata kearsipan.

“SRIKANDI mempercepat alur surat-menyurat pendukung perizinan, mempermudah pelacakan disposisi, menjamin keamanan dokumen negara, serta mendukung konsep paperless office. Saya minta seluruh aparatur langsung mengimplementasikannya dalam aktivitas harian dan tidak ada lagi penundaan,” tegas Marselino.

Melalui sosialisasi dan simulasi penggunaan naskah dinas elektronik hingga Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap tata kelola administrasi daerah semakin transparan, akuntabel, dan berdaya saing.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana
Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini
Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Rabu, 2 September 2026 - 15:46 WIT

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Rabu, 2 September 2026 - 15:22 WIT

Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT