DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Ahmad

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kegiatan pembukaan sosialisasi yang digelar DPMPTSP Kabupaten Mimika di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel, Rabu (26/8/2026). (Foto: Ahmad)

Foto kegiatan pembukaan sosialisasi yang digelar DPMPTSP Kabupaten Mimika di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel, Rabu (26/8/2026). (Foto: Ahmad)

MIMIKA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Kearsipan.

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, ini berlangsung di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel Timika, Rabu (26/8/2026).

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat tata kelola administrasi internal serta mempercepat pelayanan perizinan dan investasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi ini diikuti 100 peserta dari lingkungan DPMPTSP Mimika, terdiri dari PNS, PPPK, hingga pegawai Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pembekalan materi dan simulasi teknis menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta tim pendamping dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Wajah Baru KMT, Esau Wanggai Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2025-2027

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, menegaskan bahwa penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan momentum penting bagi percepatan reformasi birokrasi dan modernisasi pelayanan publik di Kabupaten Mimika. Pengelolaan arsip tidak lagi dapat mengandalkan metode konvensional semata.

“Penerapan Aplikasi SRIKANDI bukan sekadar perubahan dari manual ke digital, tetapi perubahan budaya kerja menuju pelayanan administrasi yang lebih cepat, tepat, tertib, dan terukur. Ini landasan utama mewujudkan birokrasi yang profesional dan transparan,” ujar Herry.

Ia memaparkan, pemanfaatan SRIKANDI berlandaskan pada regulasi kuat, antara lain UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, UU ITE, Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Keputusan Menteri PANRB No. 679 Tahun 2020 yang menetapkan SRIKANDI sebagai aplikasi umum kearsipan dinamis secara nasional.

Baca Juga :  Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau, menyatakan bahwa DPMPTSP sebagai garda terdepan pelayanan perizinan dituntut adaptif terhadap teknologi.

Setelah sukses mengimplementasikan digitalisasi pada sistem perizinan, penguatan internal kini menyasar pada tata kearsipan.

“SRIKANDI mempercepat alur surat-menyurat pendukung perizinan, mempermudah pelacakan disposisi, menjamin keamanan dokumen negara, serta mendukung konsep paperless office. Saya minta seluruh aparatur langsung mengimplementasikannya dalam aktivitas harian dan tidak ada lagi penundaan,” tegas Marselino.

Melalui sosialisasi dan simulasi penggunaan naskah dinas elektronik hingga Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap tata kelola administrasi daerah semakin transparan, akuntabel, dan berdaya saing.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini
Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir
Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika
Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau
Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 RI di Mimika Berlangsung Khidmat
HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Tabur Bunga untuk Mengenang Jasa Pahlawan
BRIDA Mimika Pamerkan 15 Inovasi Terbaik Hasil Seleksi Daerah
DPMPTSP Mimika Jemput Bola Izin Usaha Gratis Lewat Program Pojok Nongkrong

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:40 WIT

DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:33 WIT

Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:13 WIT

Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIT

Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau

Berita Terbaru

Suasana Focus Group Discussion (FGD) riset kearifan lokal Tonotwiyat atau hutan perempuan di Kampung Enggros, Kota Jayapura, Papua, Rabu, 26 Agustus 2026. Galeripapua/ Ikbal Asra.

Editorial

Tonotwiyat, Hutan Perempuan Papua yang Perlahan Menghilang

Rabu, 26 Agu 2026 - 05:22 WIT

Duel Antara Pemain Kabupaten Nabire dengan Pemain Kabupaten Deiyai, Selasa (25/08/2026). (Foto: Galeri Papua/Benaz)

Olahraga

Nabire Pesta Gol, Deiyai Dihantam 8-0 di GSI Papua Tengah 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:52 WIT