MIMIKA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika mendorong perbaikan serius dalam pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus), dengan menitikberatkan pada sektor pendidikan, pelayanan dasar, dan pengawasan yang lebih merata.
Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan agar penggunaan dana Otsus benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, forum Musrenbang Otsus Kabupaten Mimika Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk meluruskan persepsi publik yang selama ini menilai pengelolaan dana Otsus belum optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak masukan yang pertama terkait dengan pendidikan, sebelumnya ada kesan bahwa dana Otsus kan tidak tepat sasaran,” ujar Septinus usai kegiatan yang digelar di Horison Ultima Timika, Senin (30/3/2026) sore.
Ia menjelaskan, arah kebijakan penggunaan dana Otsus ke depan tetap difokuskan pada sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat lokal.
“Lebih banyak ke aspek pelayanan dasar, Pendidikan, kesehatan dan sektor pergerakan ekonomi masyarakat lokal, itu sangat penting, harapan kami dengan hasil diskusi, minimal sudah ada konsep yang sama,” katanya.
Namun demikian, Septinus mengakui partisipasi sejumlah pemangku kepentingan dalam forum tersebut belum maksimal. Padahal, keterlibatan semua pihak dinilai krusial untuk menghasilkan kebijakan yang komprehensif.
“Kami harapkan semua pihak yang berkompeten bisa hadir, karena ini menyangkut penyusunan konsep bersama. Namun, sebagian belum hadir,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan penggunaan dana Otsus yang hingga kini belum menjangkau seluruh wilayah, khususnya daerah pegunungan.
“Selama ini konsep pengawasan mereka lebih banyak di pesisir, pantai dan perkotaan, untuk di gunung mereka belum masuk. Kita harap ke depan lebih konsisten, fokus pengawasan terutama penggunaan Otsus di masyarakat asli Mimika,” jelasnya.
Septinus menambahkan, tantangan pengawasan tidak terlepas dari kondisi geografis Mimika serta persebaran masyarakat asli Papua yang mayoritas berada di wilayah kampung.
“Masyarakat asli Papua itu ada di kampung-kampung, di kota mereka tersebar, sudah berbaur, sudah sangat majemuk sekali sehingga kita sulit untuk mengidentifikasi,” katanya.
Melalui Musrenbang Otsus ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap tercipta kesepahaman lintas sektor terkait arah kebijakan, sekaligus memperkuat efektivitas pengelolaan dana Otsus agar lebih tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.



















