Dua Kelompok Warga Bertikai di Jalan Baru Timika Sepakat Tak Lanjut Perang

Ahmad

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, didampingi Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya, melakukan pertemuan dengan salah satu kelompok, di ruang Ops Polri Polres Mimika, Kamis (26/12/2024) malam, (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

i

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, didampingi Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya, melakukan pertemuan dengan salah satu kelompok, di ruang Ops Polri Polres Mimika, Kamis (26/12/2024) malam, (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP I Komang Budiartha, mengatakan dua kelompok warga yang terlibat pertikaian di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada 25 Desember 2024 lalu telah bersepakat agar masalah tersebut tidak dilanjutkan.

Hal itu disepakati setelah otoritas keamanan di Kabupaten Mimika melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Kamis (26/12/2024) malam.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak secara bergantian untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

“Jadi, untuk kejadian yang terjadi belakangan ini kedua belah pihak sebenarnya tidak menginginkan ada perang lanjutan,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha saat ditemui Kamis malam.

Baca Juga :  Penghijauan Serentak, Polres Mimika Tanam 1.000 Pohon Mangrove di Poumako

“Kami sudah panggil perwakilan-perwakilan semua dan menyepakati (peraga) tidak dilanjutkan. Tapi kita masih mengikuti adat dari pihak atas. Jadi, besok akan dilakukan tanda tangan kesepakatan kepada seluruh kelompoknya di lapangan,” ujarnya menambahkan.

Kapolres menegaskan, pertikaian ini bukanlah perang suku. Para pihak yang bertikai masih memiliki ikatan kekeluargaan, satu marga yaitu Dolame.

Nantinya, para pihak akan melakukan penandatanganan pernyataan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan C Heatubun, pada Jumat 27 Desember 2024.

Penandatanganan tersebut dimaksudkan agar pihak keluarga besar tahu sehingga tidak terjadi provokasi atau apapun yang mengakibatkan berkembangnya gangguan kamtibmas.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar tidak terpancing isu-isu negatif maupun informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca Juga :  Dinkes Mimika Masih Koordinasi dengan Kemenkes Terkait Pengganti Sementara Obat Biru

“Masalah ini ditutup, tapi mekanismenya nanti besok di lapangan karena ini menyangkut keluarga besar jadi biar keluarga besar itu mengetahui bahwa masalah ini ditutup,” ujarnya.

Adapun pertikaian ini terjadi pada Rabu 25 Desember 2024 di mana dua kelompok warga terlibat pertikaian di Jalan C Heatubun antara kelompok Komplek KPPN dan kelompok Komplek Bandara.

Akibat dari pertikaian tersebut, seorang pria dilaporkan tewas dipanah. Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial TK.

Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian dibantu personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua dan Kodim 1710/Mimika masih berjaga di lokasi.

“Jadi kita masih standby di sana sampai kesepakatan itu besok,” pungkas Kapolres.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI
Penyelundupan Dua Paket Sabu Digagalkan di Bandara Timika, Tujuan Ilaga
Polisi Gagalkan Peredaran 230 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Mimika
Kuasa Hukum Angkat Suara Soal Aksi Palang Sekolah di Mimika
Empat Sekolah di Mimika Dipalang Warga, Ribuan Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah
Polres Mimika Limpahkan Tiga Berkas Kasus Narkotika ke Kejari
TPNPB Mengaku Dalang Penikaman di Yahukimo, Sebut Korban Agen Intelijen
Konflik Kwamki Narama Berakhir, Panah Babi dan Patah Panah Jadi Ritual Damai

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIT

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Januari 2026 - 17:13 WIT

Penyelundupan Dua Paket Sabu Digagalkan di Bandara Timika, Tujuan Ilaga

Senin, 19 Januari 2026 - 16:51 WIT

Polisi Gagalkan Peredaran 230 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Mimika

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:23 WIT

Kuasa Hukum Angkat Suara Soal Aksi Palang Sekolah di Mimika

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:17 WIT

Empat Sekolah di Mimika Dipalang Warga, Ribuan Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah

Berita Terbaru

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT