MIMIKA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP I Komang Budiartha, mengatakan dua kelompok warga yang terlibat pertikaian di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada 25 Desember 2024 lalu telah bersepakat agar masalah tersebut tidak dilanjutkan.
Hal itu disepakati setelah otoritas keamanan di Kabupaten Mimika melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Kamis (26/12/2024) malam.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf. M. Slamet Wijaya memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak secara bergantian untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, untuk kejadian yang terjadi belakangan ini kedua belah pihak sebenarnya tidak menginginkan ada perang lanjutan,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha saat ditemui Kamis malam.
“Kami sudah panggil perwakilan-perwakilan semua dan menyepakati (peraga) tidak dilanjutkan. Tapi kita masih mengikuti adat dari pihak atas. Jadi, besok akan dilakukan tanda tangan kesepakatan kepada seluruh kelompoknya di lapangan,” ujarnya menambahkan.
Kapolres menegaskan, pertikaian ini bukanlah perang suku. Para pihak yang bertikai masih memiliki ikatan kekeluargaan, satu marga yaitu Dolame.
Nantinya, para pihak akan melakukan penandatanganan pernyataan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan C Heatubun, pada Jumat 27 Desember 2024.
Penandatanganan tersebut dimaksudkan agar pihak keluarga besar tahu sehingga tidak terjadi provokasi atau apapun yang mengakibatkan berkembangnya gangguan kamtibmas.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar tidak terpancing isu-isu negatif maupun informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Masalah ini ditutup, tapi mekanismenya nanti besok di lapangan karena ini menyangkut keluarga besar jadi biar keluarga besar itu mengetahui bahwa masalah ini ditutup,” ujarnya.
Adapun pertikaian ini terjadi pada Rabu 25 Desember 2024 di mana dua kelompok warga terlibat pertikaian di Jalan C Heatubun antara kelompok Komplek KPPN dan kelompok Komplek Bandara.
Akibat dari pertikaian tersebut, seorang pria dilaporkan tewas dipanah. Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial TK.
Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian dibantu personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua dan Kodim 1710/Mimika masih berjaga di lokasi.
“Jadi kita masih standby di sana sampai kesepakatan itu besok,” pungkas Kapolres.