JAKARTA – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menerima audiensi Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua di Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pertemuan ini menyoroti dua isu utama yang dinilai masih menjadi pekerjaan besar di Papua, yakni stabilitas keamanan dan transparansi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus).
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, dalam pernyataannya melalui akun Facebook resmi, menegaskan bahwa persoalan Papua hingga kini masih berkutat pada aspek keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertemuan dengan Asosiasi MRP se-Tanah Papua hari ini menegaskan bahwa persoalan Papua masih berputar pada dua hal utama: keamanan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Menurut Yorrys, kekhawatiran serius disampaikan oleh pihak MRP terkait kondisi keamanan yang dinilai belum sepenuhnya stabil.
Kehadiran pasukan non-organik di sejumlah wilayah juga disebut menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
“Saya melihat ada kekhawatiran serius dari teman-teman MRP terkait kondisi keamanan yang belum stabil. Penempatan pasukan non-organik juga dirasakan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Ini menjadi catatan penting—Papua harus kita jaga sebagai tanah damai, bukan konflik,” lanjutnya.
Selain isu keamanan, pelaksanaan Otonomi Khusus Papua juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut.
Yoris menyebut, MRP menilai transparansi dan efektivitas program Otsus masih perlu dievaluasi agar tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dapat tercapai secara optimal.
“Ada penilaian bahwa transparansi dan efektivitasnya masih perlu dievaluasi. MRP berharap DPD RI bisa mengambil peran dalam mendorong perbaikan agar Otsus tidak gagal,” kata Yorrys.
Ia menekankan pentingnya kedewasaan semua pihak dalam menyikapi persoalan Papua yang telah berlangsung lama. Menurutnya, energi seluruh elemen seharusnya difokuskan pada kerja nyata sesuai dengan fungsi masing-masing lembaga.
“MRP perlu kuat dalam penyusunan Perdasus dan Perdasi, sementara DPD RI akan mendorong pengawasan dan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat,” tegasnya.
“Intinya, solusi hanya bisa dicapai melalui kolaborasi. DPD RI terbuka untuk menerima masukan dari MRP sebagai bahan dalam merumuskan langkah kebijakan ke depan,” pungkasnya.


























