MIMIKA – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, melayangkan peringatan tegas kepada sejumlah pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas meski telah dimutasi atau mengalami rotasi jabatan.
Sorotan itu disampaikan saat Emanuel memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (13/4/2026).
Ia menilai, praktik tersebut mencerminkan lemahnya disiplin dalam pengelolaan aset daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus digunakan sesuai peruntukan, bukan dibawa ke tempat tugas baru tanpa prosedur yang jelas.
“Saya sudah dapat laporan soal itu. Ada pejabat yang pindah, namun kendaraan dinas juga ikut pindah. Ini yang kita minta agar kendaraan dinas itu diserahkan ke BPKAD untuk diserahkan ke pejabat baru,” ujar Emanuel.
Ia menegaskan, seluruh aset bergerak yang masih dikuasai pejabat lama wajib segera dikembalikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Penertiban ini penting untuk memastikan pejabat yang baru dilantik dapat langsung bekerja dengan dukungan fasilitas yang memadai.
Emanuel juga mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi teladan dalam tertib administrasi dan pengelolaan kekayaan negara.
Meski demikian, ia tetap memberikan apresiasi kepada ASN yang telah menunjukkan kepatuhan dengan mengembalikan kendaraan dinas tepat waktu.
“Terimakasih kepada bapak ibu yang telah mengembalikan kendaraan dinas. Yang belum, segera kembalikan,” tegasnya.
Sementara itu, BPKAD Mimika saat ini tengah melakukan pendataan intensif terhadap aset bergerak yang masih berada di luar penguasaan resmi.
Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


























