MIMIKA – Di tengah sorotan publik terhadap mandeknya program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada sejumlah sekolah di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terungkap fakta baru.
Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ternyata telah dihentikan sementara operasionalnya karena masalah administrasi dan belum memenuhi standar lingkungan, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hal itu disampaikan Koordinator Regional BGN Provinsi Papua Tengah, Nalensius Situmorang, usai mengikuti rapat koordinasi Satgas pelaksanaan MBG di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Timika, Papua Tengah, Selasa (14/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nalensius menyebutkan bahwa saat ini, tinggal 7 SPPG yang aktif beroperasi dari total 18 unit yang sebelumnya beroperasi di Mimika.
Ia menegaskan, penghentian terhadap 11 SPPG tersebut bersifat sementara hingga pihak pengelola melakukan pembenahan sesuai standar yang ditetapkan.
“Jadi perlu ditegaskan juga kepada masyarakat bahwa itu bukan berhenti permanen, tapi hanya sementara sampai dengan mitra atau yayasan memperbaiki. Kemudian kita akan cek, jika sudah memenuhi prosedur dan syarat, maka akan dibuka kembali SPPG-nya,” jelasnya.
Nalensius mengungkapkan, persoalan utama yang dihadapi sebagian besar SPPG adalah belum tersedianya IPAL yang layak, padahal aspek tersebut menjadi syarat penting dalam mendukung program berbasis kesehatan lingkungan. Selain itu, ada juga persoalan administrasi.
“Kendalanya itu IPAL. Tadi juga sudah saya paparkan dan dari 11 itu mayoritas IPAL kendalanya. Karena selain kita memberikan makan bergizi gratis, kita juga harus menciptakan lingkungan yang sehat,” ujarnya.
Temuan ini sekaligus memperkuat indikasi persoalan teknis yang sebelumnya dikeluhkan oleh siswa di Mimika terkait terhentinya layanan MBG.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sejumlah siswa SD Inpres Nawaripi mengaku tidak lagi menerima layanan MBG sejak awal April.
Untuk diketahui, secara keseluruhan, program MBG di Mimika telah menjangkau sekitar 40-an ribu penerima manfaat, meliputi peserta didik serta kelompok non-peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Kendati demikian cakupan layanan itu masih terbatas di empat distrik dari total 18 distrik di Mimika, yakni Mimika Baru, Wania, Mimika Timur, dan Kuala Kencana. Sementara 14 distrik lainnya belum tersentuh layanan karena belum memiliki fasilitas SPPG.
“Makanya kita butuh dukungan support dari Satgas untuk kita lakukan percepatan akselarasi supaya pelayanan MBG itu secara merata di semua distrik yang ada di Kabupaten Mimika ini,” tuturnya.
Lebih lanjut Nalensius menyampaikan bahwa Satgas MBG dijadwalkan melakukan peninjauan langsung ke seluruh SPPG, baik yang sudah beroperasi maupun yang masih terkendala, serta ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
“Terkait rencana besok, itu merupakan bagian dari agenda Satgas untuk kita meninjau. Jadi dari SPPG ini, yang operasional maupun yang tidak operasional, serta kita juga langsung melakukan peninjauan kepada sekolah-sekolah yang menjadi penerima manfaat,” ungkapnya
“(Tujuannya) supaya kita melihat secara riil karena Satgas juga sebelumnya belum pernah untuk melakukan kunjungan sehingga kita melakukan agenda ini,” imbuhnya.
Dia menegaskan, perbaikan terhadap 11 SPPG yang disetop sementara harus segera dilakukan oleh masing-masing pengelola agar layanan MBG dapat kembali berjalan optimal di Mimika.


























