BRIDA Mimika Dorong Pembangunan Berbasis Data, Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat

Ahmad

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim BRIDA Kabupaten Mimika saat melaksanakan audiensi dengan BKSDN Kemendagri di Jakarta, Kamis (9/4/2026). (Foto: Dok. BRIDA Mimika)

Tim BRIDA Kabupaten Mimika saat melaksanakan audiensi dengan BKSDN Kemendagri di Jakarta, Kamis (9/4/2026). (Foto: Dok. BRIDA Mimika)

MIMIKA – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika mempercepat langkah penguatan ekosistem kebijakan berbasis data melalui kolaborasi strategis dengan tiga lembaga pusat.

Langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan di wilayah Papua Tengah tidak lagi berpijak pada asumsi, melainkan pada bukti ilmiah yang akurat (evidence-based policy).

Delegasi BRIDA Mimika melakukan rangkaian audiensi intensif dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bappenas, dan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri di Jakarta, pada 9 Maret 2026 lalu, guna menyelaraskan peta jalan inovasi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan dengan BRIN, fokus utama tertuju pada sinkronisasi kebijakan nasional serta peluang pendanaan melalui skema co-funding. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan peta jalan inovasi khusus bagi Kabupaten Mimika.

Sementara itu, pembahasan dengan Bappenas menyoroti integrasi data hasil kajian ilmiah ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan RKPD. Upaya ini dilakukan agar setiap keputusan pembangunan memiliki dasar akademis yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Minta ASN Jaga Persatuan, Ribka Haluk: Lupakan Masa Lalu, Masuk 2024 dengan Suasana Baik

Sekretaris BRIDA Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain, menyatakan bahwa koordinasi ini merupakan fondasi vital bagi lembaga yang baru terbentuk tersebut.

“Sebagai lembaga yang baru, BRIDA Mimika harus bergerak cepat membangun fondasi yang kuat melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Mimika ke depan benar-benar berbasis riset dan data yang valid, bukan sekadar asumsi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin siang (13/4/2026).

Dari sisi kelembagaan, BRIDA berkoordinasi dengan BSKDN Kemendagri untuk memastikan tata kelola dan regulasi daerah berjalan harmonis dengan Bappeda, guna menghindari tumpang tindih kewenangan.

Plt. Kepala BRIDA Mimika, Slamet Sutejo, memproyeksikan Kabupaten Mimika sebagai pionir dalam penerapan kebijakan berbasis pengetahuan di wilayah timur Indonesia.

Baca Juga :  Entas Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Papua Tengah Bangun Rumah Layak Huni di Mimika

Ia menilai keunikan sumber daya alam dan manusia di Mimika adalah modal besar untuk menjadi pilot project nasional.

“Oleh karena itu, sinergi dengan BRIN, Bappenas dan Kemendagri menjadi sangat penting untuk mempercepat langkah tersebut,” jelas Slamet.

Slamet menekankan bahwa keberhasilan BRIDA tidak hanya diukur dari jumlah kajian yang dihasilkan, melainkan dari sejauh mana hasil riset tersebut diadopsi oleh pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan strategis.

“Tantangan kita bukan hanya menghasilkan riset, tetapi bagaimana memastikan hasil riset tersebut digunakan dalam setiap pengambilan keputusan. Di sinilah peran BRIDA sebagai penghubung antara ilmu pengetahuan dan kebijakan menjadi sangat strategis,” tegasnya.

Melalui orkestrasi inovasi ini, BRIDA Mimika menargetkan transformasi daerah menjadi pusat percontohan pembangunan yang adaptif, terukur, dan transparan di Tanah Papua.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru