MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika berencana menyulap kawasan eks Pasar Swadaya atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Pasar Lama di Jalan Yos Sudarso, Timika, menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kawasan yang selama ini dikenal semrawut dan padat aktivitas pedagang itu ditargetkan berubah menjadi paru-paru kota sekaligus ruang publik yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan proyek penataan tersebut sudah masuk dalam tahap perencanaan dan identifikasi lahan. Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk mendukung realisasi pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Johannes, selain Pasar Lama, ada beberapa titik lain yang juga masuk dalam kajian untuk pengembangan ruang terbuka hijau. Namun, lokasi tersebut belum dapat diumumkan karena masih dalam proses pembahasan.
“Kami sudah melihat langsung dan membahas soal tanahnya. Memang untuk lokasi spesifik (selain Pasar Lama) belum kami sampaikan ke publik, nanti setelah prosesnya lebih jelas baru akan diumumkan,” ujar Rettob kepada wartawan di Timika, Kamis, 23 April 2026.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam proyek tersebut adalah status kepemilikan lahan. Sebagian besar area yang direncanakan untuk jalur hijau masih merupakan milik masyarakat dan pemegang hak ulayat, sehingga membutuhkan pendekatan yang hati-hati.
Meski demikian, Johannes optimistis proses negosiasi dapat berjalan lancar melalui komunikasi yang baik dengan para pemilik lahan dan masyarakat adat.
“Saya pikir tidak terlalu sulit, karena semuanya bisa dibicarakan dengan baik. Tahun ini sudah masuk tahap perencanaan,” katanya.
Lapangan eks Pasar Swadaya menjadi titik prioritas dalam program ini. Selama bertahun-tahun, kawasan tersebut menjadi sorotan karena kondisi yang tidak tertata, keberadaan pedagang yang tidak teratur, serta dinilai mengganggu estetika pusat kota.
Sebelum pembangunan fisik dimulai, pemerintah daerah akan melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih beraktivitas di lokasi tersebut.
Langkah ini diperkirakan menjadi tantangan tersendiri karena banyak pedagang menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual beli di kawasan itu.
Johannes menegaskan, pemerintah hanya menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pengosongan lahan agar pembangunan dapat segera dimulai.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik Ruang Terbuka Hijau di kawasan Pasar Lama ditargetkan mulai dikerjakan tahun ini.
Kehadiran ruang hijau tersebut diharapkan dapat menjadi pusat interaksi sosial baru bagi masyarakat Timika, sekaligus memperbaiki wajah kota yang selama ini minim ruang publik representatif.






















