Memangkas Sekat Birokrasi di Mimika

Ahmad

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemaparan materi oleh narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Papua dalam kegiatan FKP yang diselenggarakan Disdukcapil Kabupaten Mimika di Horison Ultima, Kamis (23/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemaparan materi oleh narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Papua dalam kegiatan FKP yang diselenggarakan Disdukcapil Kabupaten Mimika di Horison Ultima, Kamis (23/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Selama bertahun-tahun, data kependudukan sering kali teronggok sebagai tumpukan angka administratif yang terfragmentasi. Akibatnya klasik, program pemerintah kerap tumpang tindih dan pelayanan publik berjalan lamban.

Namun, langkah segar kini diambil Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Lewat Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Hotel Horison Ultima, Kamis (23/4/2026), Pemkab Mimika secara terbuka mulai mendobrak dinding ego sektoral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah konkretnya adalah mengakselerasi hak akses data kependudukan lintas instansi. Tujuannya ambisius namun mendasar: memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki basis data yang presisi, bukan sekadar rabaan di atas kertas.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, menyebut integrasi ini sebagai instrumen vital untuk mencegah duplikasi program yang selama ini menguras energi birokrasi.

Baca Juga :  Soal SK PPPK Belum Terbit, Bupati Mimika: Percepat Lengkapi Data

Dengan data yang saling terhubung, layanan satu pintu yang transparan bukan lagi sekadar slogan.

“Pemanfaatannya harus tepat, akurat, dan bertanggung jawab dengan tetap menjunjung perlindungan data pribadi,” ujar Ananias saat membacakan sambutan Bupati Mimika.

Cermin Ombudsman dan Integritas ASN
Menariknya, forum ini tidak hanya menjadi seremoni internal. Kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Papua sebagai narasumber menjadi sinyal bahwa Mimika sedang memasang “cermin” untuk mengevaluasi diri.

Melibatkan lembaga pengawas eksternal menunjukkan itikad baik pemda untuk membedah potensi maladministrasi dan inefisiensi yang kerap memicu keluhan warga.

Ananias menegaskan bahwa validitas data adalah kunci agar pelayanan publik tak lagi diskriminatif. Ia memberikan sinyal kuat bahwa profesionalisme aparatur adalah harga mati dalam memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat luntur.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Pantau Harga Bapok di Mimika

“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan berbasis data valid,” kata Ananias.

Perubahan ini kini bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan. Ananias mewanti-wanti agar semangat integrasi ini tak layu usai forum berakhir. Baginya, wajah pemerintah tercermin dari keramahan petugas di loket pelayanan.

“Berikan pelayanan yang ramah dan tanpa diskriminasi. Pada hakikatnya, kita adalah pelayan masyarakat,” tegasnya.

Jika integrasi data ini berjalan mulus, Mimika sedang menapak jalan baru: birokrasi yang lebih ramping, data yang lebih jujur, dan pelayanan yang benar-benar menyentuh hak warga.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya
Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal
Pemkab Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal Penyeleweng BBM Subsidi
Kejar Target Nasional, Pemkab Mimika Tingkatkan Maturitas SPIP Terintegrasi
Pemkab Mimika Gandeng Unipa Garap Kajian Akademik dan Program Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:28 WIT

Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIT

BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:17 WIT

Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:25 WIT

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal

Berita Terbaru