Dua Pelaku Pembacokan Mahasiswa di Mimika Ditangkap, Polisi Sita Parang

Ahmad

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa)

Dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Aksi brutal pembacokan terhadap seorang mahasiswa di Jalan WR. Soepratman, Mimika, akhirnya terungkap. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat tersebut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S.T (18) dan A.T (20). Mereka ditangkap pada Rabu (15/4/2026) dalam operasi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diajukan oleh orang tua korban usai insiden berdarah yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) dini hari.

Baca Juga :  Polres Mimika Bentuk Tim Opsnal Tingkatkan Keamanan di Mimika

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 00.00 WIT, saat korban, mahasiswa berinisial MEM (20), berada di lokasi kejadian. Situasi mendadak memanas ketika sekelompok orang bersenjata tajam berupaya menyerang kakak korban.

Korban yang berusaha membantu dengan mendekat menggunakan sepeda motor justru terjatuh. Dalam kondisi tersebut, salah satu pelaku langsung melayangkan serangan menggunakan parang ke arah kepala bagian belakang korban.

“Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka sayatan serius pada bagian kepala belakang dan tangan kiri,” kata Hempy dalam keterangan resminya, Rabu siang.

Meski mengalami luka parah, korban masih sempat menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju rumahnya untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Mimika.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria yang Menyetubuhi Pelajar SMP di Mimika

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan para pelaku. Keduanya kemudian ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang kurang lebih 46 sentimeter dengan gagang kayu berwarna cokelat tua dan pengikat aluminium yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Saat ini, kedua tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Kedua terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hempy.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM
Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar
Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai
Kasus Begal Sadis di Bougenville Mimika Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidangkan
Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:15 WIT

Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu

Senin, 11 Mei 2026 - 22:30 WIT

Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura

Senin, 11 Mei 2026 - 19:23 WIT

Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM

Senin, 11 Mei 2026 - 15:25 WIT

Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:01 WIT

Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai

Berita Terbaru

Mama Rio, pedagang di Pasar Sentral Timika sedang melayani seorang pembeli, di lapak miliknya, Rabu (20/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Ekonomi

Harga Sayur di Timika Melonjak Jelang Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:08 WIT

Pertandingan perempat final perebutan tiket semifinal Turnamen Minisoccer Kapolda Cup II di Goldstone Arena, Selasa (19/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Olahraga

Ini 4 Tim yang akan Berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:23 WIT