Dua Pelaku Pembacokan Mahasiswa di Mimika Ditangkap, Polisi Sita Parang

Ahmad

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa)

Dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Aksi brutal pembacokan terhadap seorang mahasiswa di Jalan WR. Soepratman, Mimika, akhirnya terungkap. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat tersebut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S.T (18) dan A.T (20). Mereka ditangkap pada Rabu (15/4/2026) dalam operasi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diajukan oleh orang tua korban usai insiden berdarah yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) dini hari.

Baca Juga :  Pj Bupati Puncak Turun Langsung Redam Konflik di Mimika

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 00.00 WIT, saat korban, mahasiswa berinisial MEM (20), berada di lokasi kejadian. Situasi mendadak memanas ketika sekelompok orang bersenjata tajam berupaya menyerang kakak korban.

Korban yang berusaha membantu dengan mendekat menggunakan sepeda motor justru terjatuh. Dalam kondisi tersebut, salah satu pelaku langsung melayangkan serangan menggunakan parang ke arah kepala bagian belakang korban.

“Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka sayatan serius pada bagian kepala belakang dan tangan kiri,” kata Hempy dalam keterangan resminya, Rabu siang.

Meski mengalami luka parah, korban masih sempat menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju rumahnya untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Mimika.

Baca Juga :  Satu Lagi Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Belakang Keuskupan Timika

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan para pelaku. Keduanya kemudian ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang kurang lebih 46 sentimeter dengan gagang kayu berwarna cokelat tua dan pengikat aluminium yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Saat ini, kedua tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Kedua terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hempy.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Selasa, 8 September 2026 - 15:12 WIT

Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT