Dua Pelaku Pembacokan Mahasiswa di Mimika Ditangkap, Polisi Sita Parang

Ahmad

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa)

Dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Aksi brutal pembacokan terhadap seorang mahasiswa di Jalan WR. Soepratman, Mimika, akhirnya terungkap. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat tersebut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S.T (18) dan A.T (20). Mereka ditangkap pada Rabu (15/4/2026) dalam operasi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diajukan oleh orang tua korban usai insiden berdarah yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) dini hari.

Baca Juga :  TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan dan Pembakaran Alat Berat di Yahukimo

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 00.00 WIT, saat korban, mahasiswa berinisial MEM (20), berada di lokasi kejadian. Situasi mendadak memanas ketika sekelompok orang bersenjata tajam berupaya menyerang kakak korban.

Korban yang berusaha membantu dengan mendekat menggunakan sepeda motor justru terjatuh. Dalam kondisi tersebut, salah satu pelaku langsung melayangkan serangan menggunakan parang ke arah kepala bagian belakang korban.

“Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka sayatan serius pada bagian kepala belakang dan tangan kiri,” kata Hempy dalam keterangan resminya, Rabu siang.

Meski mengalami luka parah, korban masih sempat menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju rumahnya untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Mimika.

Baca Juga :  Rangkaian Kasus yang Ditangani Polres Mimika Sepanjang 2024

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan para pelaku. Keduanya kemudian ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang kurang lebih 46 sentimeter dengan gagang kayu berwarna cokelat tua dan pengikat aluminium yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Saat ini, kedua tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Kedua terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hempy.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu di Mimika Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Sita Motor hingga Uang Tunai
Polsek Miru Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Nawaripi
Pesta Miras Jadi Motif, Dalang Pencurian di Timika Akhirnya Ditangkap
Kejari Mimika Tangani 261 Perkara, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara
Polisi Bongkar Gudang Sabu di Mimika, 141 Paket Siap Edar Disita
DPMPTSP Mimika Sidak Toko Emas, Temukan Sejumlah Pelanggaran
Polres Mimika Selidiki Dua Kasus Dugaan Pembunuhan, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Keluarga Korban di Kwamki Narama Tunda Pemakaman, Pilih Bakar Jenazah

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:56 WIT

Dua Pengedar Sabu di Mimika Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Sita Motor hingga Uang Tunai

Rabu, 15 April 2026 - 20:40 WIT

Dua Pelaku Pembacokan Mahasiswa di Mimika Ditangkap, Polisi Sita Parang

Selasa, 14 April 2026 - 22:14 WIT

Polsek Miru Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Nawaripi

Senin, 6 April 2026 - 19:41 WIT

Pesta Miras Jadi Motif, Dalang Pencurian di Timika Akhirnya Ditangkap

Sabtu, 4 April 2026 - 19:45 WIT

Kejari Mimika Tangani 261 Perkara, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara

Berita Terbaru