MIMIKA — Pertemuan antara Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, dengan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop di Timika, Papua Tengah, Minggu (10/5/2026), menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mengawal perjuangan dana 4 persen PT Freeport Indonesia untuk masyarakat pemilik hak ulayat.
Pertemuan yang berlangsung di Honai FPHS Tsingwarop, Jalan Baru Timika, itu dihadiri ratusan masyarakat adat Tsinga, Waa Banti, dan Aroanop. Suasana berlangsung hangat dan penuh nuansa adat melalui ibadah syukur, penyerahan noken, hingga penyampaian aspirasi masyarakat adat kepada pemerintah.
Dalam sambutannya, Fakhiri menegaskan dirinya akan terus bersama FPHS Tsingwarop mengawal proses pencairan dan pengelolaan dana 4 persen agar benar-benar diterima masyarakat pemilik hak ulayat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berulang kali sampaikan bahwa 4 persen yang menjadi hak milik masyarakat ini harus betul-betul sampai kepada pemiliknya,” kata Fakhiri.
Menurutnya, perjuangan masyarakat adat kini telah memasuki tahap penting setelah pemerintah pusat mulai membahas perhitungan dana yang menjadi hak masyarakat.
“Kita telah sampai pada titik terakhir, yaitu lagi perhitungan ulang untuk sisa 2023-2024. Ini yang kemarin Pak Menteri Bahlil sampaikan kepada saya,” ujarnya.
Fakhiri juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut. Ia berharap kehadiran dana 4 persen nantinya dapat dipakai untuk pembangunan kampung, pendidikan, hingga akses infrastruktur masyarakat di wilayah pegunungan Mimika.
“Jangan sampai berkelahi dengan uang yang hadir. Bangun kampung supaya besok kita bisa menikmati jalan dari Tsinga sampai Aroanop dan Banti,” katanya.
Salah satu momen penting dalam pertemuan itu ialah penyerahan noken dari masyarakat adat kepada Fakhiri.
Kepala Suku Dominggus Natkime melalui penerjemah Litinus Niwilingame menjelaskan bahwa noken merupakan simbol perlindungan, kehidupan, sekaligus tempat menyimpan harapan masyarakat adat.
“Di dalam noken ini kami isi Bapak Gubernur Papua yang berani menyuarakan tentang 4 persen itu milik masyarakat,” ujar Dominggus.
Masyarakat adat juga meminta agar keterlibatan mereka dalam PT Papua Divestasi Mandiri diperkuat, termasuk mendorong Ketua FPHS Tsingwarop, Yafet Manga Beanal, ikut terlibat dalam kepemilikan saham dan pengawasan pengelolaan dana.
FPHS: Perjuangan untuk Orang Papua
Ketua FPHS Tsingwarop, Yafet Manga Beanal, mengatakan perjuangan yang dilakukan pihaknya bukan semata untuk masyarakat Tsingwarop, tetapi untuk seluruh orang Papua.
“Kalau saya mau makan sendiri, dari dulu saya sudah ambil uang Rp800 miliar yang ditawarkan Freeport. Tapi saya tidak mau harga diri dijual,” kata Yafet.
Ia mengaku bersyukur karena perjuangan masyarakat adat mendapat dukungan dari Mathius Fakhiri sejak masih menjabat Kapolda Papua hingga kini menjadi Gubernur Papua.
“Saya presentasi hampir dua jam waktu itu. Pak Fakhiri bilang, ‘adik kau maju, saya ada di belakang kamu’,” ujarnya.
Menurut Yafet, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat menjadi kunci agar manfaat pengelolaan saham Freeport benar-benar dirasakan masyarakat Papua, terutama tujuh suku di wilayah adat sekitar tambang.
Perjuangan Panjang Dana 4 Persen
FPHS Tsingwarop merupakan forum masyarakat adat dari wilayah Tsinga, Waa Banti, dan Aroanop yang selama bertahun-tahun memperjuangkan pengakuan hak ulayat dan keterlibatan masyarakat adat dalam manfaat ekonomi tambang PT Freeport Indonesia.
Perjuangan itu semakin menguat setelah proses divestasi saham Freeport pada 2018 melalui PT Papua Divestasi Mandiri (PDM). Sejak saat itu, masyarakat adat terus mendorong agar sebagian manfaat saham, khususnya dana 4 persen, diberikan langsung kepada pemilik hak ulayat yang terdampak aktivitas tambang.
Berbagai pertemuan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan telah dilakukan FPHS untuk memperjuangkan hak tersebut, termasuk mendorong lahirnya regulasi daerah yang melindungi hak masyarakat adat.
Pertemuan antara Gubernur Papua dan FPHS Tsingwarop di Timika kali ini dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat menjelang realisasi dana 4 persen PT Freeport Indonesia.






















