MIMIKA – Aksi dugaan begal yang berujung pengeroyokan terjadi di Jalan Cenderawasih, SP2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/7/2026) malam.
Seorang pria berinisial DK menjadi korban setelah mengejar dua pelaku yang diduga merampas telepon genggam milik anaknya.
Berdasarkan keterangan siaran pers yang diterbitkan Polres Mimika, dijelaskan bahwa peristiwa itu bermula sekitar pukul 22.00 WIT ketika korban bersama istri dan anaknya berada di depan Kantor Lurah SP2, Jalan Cenderawasih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam mendekati korban.
Salah seorang pelaku kemudian merampas telepon genggam yang sedang dipegang anak korban sebelum keduanya melarikan diri.
Korban yang tidak terima langsung mengejar kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Namun, ketika tiba di depan Hotel 66, korban diduga dikeroyok oleh sekitar tujuh orang yang tidak dikenal.
Dalam aksi tersebut, para pelaku kembali mengambil telepon genggam serta noken milik korban sebelum melarikan diri.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berupa lubang pada bagian dahi dan luka robek di telapak kaki kiri.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa itu memicu reaksi keluarga korban. Sekitar pukul 22.54 WIT, keluarga yang dipimpin orang tua korban berinisial RK melakukan aksi spontan dengan memalang dua badan Jalan Cenderawasih di depan Hotel 66.
Mereka membakar ban bekas dan karton di tengah jalan sebagai bentuk protes sekaligus mendesak polisi segera menangkap para pelaku.
Merespons kejadian tersebut, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak bersama Kabag Ops Polres Mimika Kompol Hendri A. Korwa memimpin personel gabungan menuju lokasi.
Personel Piket Perintis, patroli Polsek Mimika Baru, serta Iptu Leonard Howay turut melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan keluarga korban agar situasi tetap kondusif.
Di lokasi, Kapolres menyampaikan bahwa jajarannya telah bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
“Perkiraan pelaku berjumlah enam orang dan sementara kami sudah menangkap lima orang,” ungkap Kapolres.
Lima terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari dua jam setelah peristiwa terjadi.
Meski demikian, penyidik Satreskrim Polres Mimika masih terus mendalami perkara tersebut. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi karena terdapat perbedaan keterangan antara pihak korban dan para terduga pelaku.
“Untuk kronologi lengkap dan motif aksi, kami masih dalami dan mencari bukti untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Kami pun sedang bekerja secepat mungkin untuk mengungkapkan kebenaran dari kasus ini. Saya harap tidak ada aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum karena faktanya akan segera jelas,” ujar Kapolres.
Setelah situasi di lokasi berhasil dikendalikan, personel Patroli Perintis mengantar keluarga korban menuju RSUD Kabupaten Mimika untuk mendampingi proses penanganan medis.
Polres Mimika memastikan penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus dugaan begal dan pengeroyokan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum selama proses hukum berlangsung.







