JAYAPURA – Setelah resmi diperkenalkan pada 28 Agustus 2026, Forum Komunikasi Pemuda Nusantara (FKPN) menggelar sosialisasi kepada pemuda lintas paguyuban di Waena, Kota Jayapura, Sabtu, 19 September 2026. Forum ini digagas sebagai wadah bersama pemuda lintas paguyuban dalam menghadapi meningkatnya eskalasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Tanah Papua.
Ketua Tim Formatur FKPN, Albert Modouw, menyebut kondisi keamanan yang memburuk dan meningkatnya isu SARA di Papua menjadi alasan mendesak kehadiran forum ini. “Kita pandang perlu menghadirkan forum komunikasi pemuda yang menjadi wadah rumah bersama,” ujar Albert kepada awak media, Sabtu, 19 September 2026.
FKPN, kata Modouw, dirancang merangkul pemuda dari seluruh paguyuban kedaerahan baik orang asli Papua maupun warga dari berbagai daerah yang bermukim di Tanah Papua. Keanggotaan diarahkan berbasis organisasi paguyuban, bukan perorangan. “Papua adalah contoh Indonesia mini, di mana semua suku bangsa hidup dan berkarya di sini,” papar Albert.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan Keluarga Kerukunan Mandar Sulawesi Barat (KKMSB), Asmawi, menilai kehadiran FKPN sangat positif. Ia menyebut forum ini dapat menjadi instrumen pencegahan konflik horizontal di Papua. “Ini bisa menjadi wadah yang mengakomodir kita semua di Papua untuk menepis isu-isu yang dapat memecah belah pemuda,” ujar Asmawi.
Asmawi menekankan pencegahan konflik SARA harus dimulai dari pembangunan narasi persatuan di kalangan pemuda lintas paguyuban. “Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun narasi bersama bahwa kita ini satu. Kita dibingkai dalam Bhinneka Tunggal Ika, jadi narasi seperti itu yang harus kita bangun,” tuturnya.
Ia mengajak seluruh pemuda dari berbagai paguyuban bergabung dalam forum ini. “Pemuda adalah tulang punggung. Kalau kita tulang punggung, kita harus siap menjadi penyangga untuk kemajuan daerah,” tegasnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian proses menuju deklarasi resmi FKPN yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2026. Deklarasi akan dilanjutkan musyawarah atau kongres untuk membahas struktur dan arah organisasi. Legalitas formal akan diurus melalui notaris dan pendaftaran pada instansi pemerintah terkait di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.
“Secara legal standing kami akan usahakan organisasi ini memiliki dasar hukum yang baik dan landasan hukum yang kuat,” pungkas Albert.










