YAHUKIMO – Seorang warga berinisial IA (48) mengalami tiga luka tusuk setelah didatangi seseorang yang hendak membeli dagangan di kios miliknya di Jalan Telkomsel, Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 18.40 WIT. Saat kejadian, kondisi di sekitar lokasi sedang mati lampu.
Berdasarkan keterangan awal korban, seseorang datang ke kiosnya dengan maksud membeli dagangan. Ketika korban menghampiri, orang tersebut kemudian melakukan penikaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mengalami dua luka pada lengan kiri dan satu luka pada bagian rusuk kiri. Setelah kejadian, korban mendapat penanganan medis dan masih menjalani perawatan di RSUD Dekai dalam kondisi sadar.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan korban sempat melihat ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku.
“Korban mengalami tiga luka tusuk, dua di antaranya pada bagian tangan atau lengan sebelah kiri dan satu luka pada bagian rusuk sebelah kiri. Korban sempat melihat ciri-ciri pelaku, di antaranya bertubuh kecil serta pakaian yang dikenakan,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Jumat (18/9/2026).
Polres Yahukimo telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor LP/B/50/IX/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua, tertanggal 17 September 2026.
Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa korban dan saksi serta mendatangi lokasi kejadian.
Pada Jumat (18/9/2026) siang, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari olah TKP, polisi mengidentifikasi sejumlah titik yang berkaitan dengan kejadian, termasuk posisi korban, posisi tiga orang yang berdasarkan keterangan korban diduga sebagai pelaku, serta sejumlah titik bercak darah.
Petugas juga mengamankan satu lembar baju lengan pendek sebagai barang bukti.
“Dari hasil olah TKP, petugas telah mengidentifikasi sejumlah titik yang berkaitan dengan kejadian, termasuk posisi korban, posisi tiga orang yang berdasarkan keterangan korban diduga sebagai pelaku, serta sejumlah titik bercak darah. Petugas juga telah mengamankan satu lembar baju lengan pendek sebagai barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan rangkaian kejadian berdasarkan fakta serta alat bukti,” kata Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Berdasarkan keterangan awal korban kepada penyidik, terdapat tiga orang yang diduga melakukan penikaman. Ketiganya disebut memiliki ciri-ciri bertubuh kecil dan mengenakan celana pendek.
Identitas ketiga orang tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Polisi juga masih mendalami informasi mengenai dugaan keterkaitan pelaku dengan kelompok bersenjata Kodap XVI Yahukimo.
“Untuk informasi mengenai kemungkinan keterlibatan kelompok tertentu, masih kami dalami. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum keterangan saksi, temuan di TKP, dan bukti lainnya dapat dikonfirmasi oleh penyidik,” jelas Yusuf.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pelaku serta memastikan rangkaian kejadian.
Kepolisian mengimbau masyarakat Kota Dekai dan Kabupaten Yahukimo tetap tenang dan waspada dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari.










