Home / DPR

Akan Gugat ke MK, Ketua DPRD Mimika: Ibu Kota Nabire Belum Final

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng.

Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng.

TIMIKA – Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng berencana akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan Nabire sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.

“Perihal Nabire sebagai Ibu Kota, kita bersama Pemda akan lakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Anton saat ditemui di gedung DPRD Mimika, Selasa (5/7/2022).

Menurut Anton, ada suatu keganjalan yang menonjol dari proses terpilihnya Nabire menjadi ibu kota.

“Karena jelas bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan Timika sebagai ibu kota. Jangan memaksakan suatu keputusan politik yang justru mencederai warga,” ujarnya.

Anton mengungkapkan pada tahun 2021 lalu di Hotel Grand Mozza Timika, ketujuh bupati telah sepakat bahwa berdasarkan pertimbangan, Timika yang lebih layak menjadi ibu kota dibandingkan dengan Nabire.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Mimika Diminta Terbuka Soal Distribusi Obat Malaria

“Maka dari itu, kita perlu lakukan penelusuran kembali terkait keputusan Nabire sebagai ibu kota,” tuturnya.

Saat ini, jelas Anton lebih lanjut, pihaknya telah mempersiapkan tim yang akan diutus untuk melayangkan gugatan ke MK.

“Tim sudah kita siapkan. Dan perlu saya tegaskan lagi, Papua Tengah Ibu Kota Nabire itu belum final. Jadi, masyarakat tidak usah kecewa dan risau. Semua akan terbuka,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIT

Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Berita Terbaru