Lemasko Ungkap Pungli di Kesbangpol Mimika

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kamoro, Gery Okoare.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kamoro, Gery Okoare.

TIMIKA – Lembaga Adat Masyarakat Komoro (Lemasko) mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ASN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika.

Ketua Lemasko, Gery Okoare menyesalkan perbuatan tersebut karena sangat memberatkan dan merugikan masyarakat.

“Kami masyarakat sangat tersiksa saat mengurus dokumen-dokumen penting di Kesbangpol. Padahal mereka itu sudah dibayar negara tapi masih saja memeras rakyat jelata yang tidak berdaya ini,” ujar Gery di jalan Budi Utomo, Rabu (6/7/2022)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gery menyampaikan, sesuai pengalaman ketika Lemasko membawa berkas administrasi ke Kesbangpol pada tahun 2020 silam, salah seorang pegawai yang bekerja di sana malah memperumit dengan mengajukan beberapa permintaan.

Baca Juga :  Harga Gas Elpiji di Mimika Naik, Disperindag  Bakal Tetapkan Harga Eceran Tertinggi

Disampaikan bahwa staf yang bertugas pada saat itu meminta sejumlah uang untuk mengurus dokumen yang katanya akan lebih cepat diurus.

“Dia minta uang Rp 15 juta. Terpaksa saya kasih karena kami sangat membutuhkan kelengkapan dokumen itu,” ucap Gery.

“Tapi sesudah itu, dia bilang masih kurang dan dia malah minta lagi satu unit mobil tapi saya langsung tolak. Akhirnya sampai sekarang dokumen perizinan itu belum selesai juga dia buat,” jelas Gery melanjutkan.

Oknum pungli tersebut, kata Gery, masih aktif sebagai ASN hingga saat ini.

Baca Juga :  Ramaikan HUT ke-76 Bhayangkara, Dandim dan Prajurit Kodim 1710/Mimika Beri Kejutan ke Kapolres Mimika

“Oknumnya itu laki-laki, masih aktif di dinas. Dulu dia di Kesbangpol. Kalau sekarang, kami belum tahu dia masih di sana atau sudah pindah, yang jelas kami tahu pasti identitasnya,” ungkapnya.

Untuk mencegah pungli ini terulang kembali, Gery meminta kepada Kepala Daerah yang dalam hal ini adalah Bupati untuk segera menertibkan oknum pegawai yang telah melakukan pungutan liar demi kepentingan pribadi tersebut.

“Pelayanan di Kesbangpol Mimika sangat merugikan banyak orang sehingga harus ditindak tegas. Terus terang saja, Kepala Daerah harus tertibkan mereka yang seperti itu karena sangat mengecewakan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya
Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan
Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan TNI di Ternate
Krisis Pasokan, Warga Mimika Antre Berjam-jam Demi LPG

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:48 WIT

Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:16 WIT

Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:22 WIT

Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT