Pemkab Mimika Rancang Perda Penanaman Modal untuk Permudah Inverstor Masuk

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama sesusai pelaksanakan kegiatan Forum Group Discussion di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (10/8/2022).

Foto bersama sesusai pelaksanakan kegiatan Forum Group Discussion di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (10/8/2022).

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Mimika saat ini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) Penanaman Modal.

Hal ini dilakukan dengan tujuan mempermudah para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Mimika.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau mengatakan, Perda tersebut juga akan dijadikan sebagai pedoman Pemkab Mimika dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap setiap perusahaan dan pengusaha-pengusaha di Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abaraham, selama ini banyak investor yang ingin berinvestasi di Mimika. Hanya saja, pihaknya velum memiliki Perda yang mengatur hal tersebut sehingga rencana itu investasi tersebut menjadi terhambat.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

“Maka dari itu, sekarang Perda ini kita godok untuk segera diterbitkan. Perda ini nantinya akan memberikan ruang dan kemudahan kepada investor untuk berinvestasi di Mimika,” jelas Abraham saat diwawancarai sesusai pelaksanakan kegiatan Forum Group Discussion di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (10/8/2022).

Di samping itu, Abraham mengungkapkan bahwa sejauh ini, ada sekitar seribu perusahaan privtisasi di bawah naungan PT Freeport Indonesia yang diketahui tidak pernah melapor kepada pihak Pemkab Mimika.

“Pemerintah Kabupaten Mimika tidak pernah mengetahui kapan mereka masuk dan jenis usahanya apa. Bahkan kami juga tahu dengan pasti mereka bayar pajaknya ke siapa,” ungkap Abraham.

Baca Juga :  Mimika Belum Ada BLK, Pj Bupati: Ini Tanda Tanya Besar

“Mereka juga tidak pernah izin atau menyampaikan kepada emerintah setempat terkait keberadaan mereka. Selama ini kita hanya dapat bocoran data dari hasil Komunikasi, dan kita pun kesulitan melakukan pengawasan karena kita susah mendapatkan akses masuk ke sana,” imbuhnya.

Sebagai dinas yang bertugas untuk melakukan pengawasan, Abraham menegaskan kepada setiap perusahaan yang beroperasi di Mimika untuk segera melapor dan mengurus perizinannya.

“Karena meskipun dia sudah dapat izin dari Pemerintah Pusat, tapi dia juga harus ada izin dari pemerintah setempat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/