Pemkab Mimika Rancang Perda Penanaman Modal untuk Permudah Inverstor Masuk

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama sesusai pelaksanakan kegiatan Forum Group Discussion di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (10/8/2022).

Foto bersama sesusai pelaksanakan kegiatan Forum Group Discussion di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (10/8/2022).

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Mimika saat ini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) Penanaman Modal.

Hal ini dilakukan dengan tujuan mempermudah para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Mimika.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau mengatakan, Perda tersebut juga akan dijadikan sebagai pedoman Pemkab Mimika dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap setiap perusahaan dan pengusaha-pengusaha di Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abaraham, selama ini banyak investor yang ingin berinvestasi di Mimika. Hanya saja, pihaknya velum memiliki Perda yang mengatur hal tersebut sehingga rencana itu investasi tersebut menjadi terhambat.

Baca Juga :  Gubernur Papua Tengah ke ASN: Layanilah Masyarakat, Bukan Layani Kami

“Maka dari itu, sekarang Perda ini kita godok untuk segera diterbitkan. Perda ini nantinya akan memberikan ruang dan kemudahan kepada investor untuk berinvestasi di Mimika,” jelas Abraham saat diwawancarai sesusai pelaksanakan kegiatan Forum Group Discussion di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (10/8/2022).

Di samping itu, Abraham mengungkapkan bahwa sejauh ini, ada sekitar seribu perusahaan privtisasi di bawah naungan PT Freeport Indonesia yang diketahui tidak pernah melapor kepada pihak Pemkab Mimika.

“Pemerintah Kabupaten Mimika tidak pernah mengetahui kapan mereka masuk dan jenis usahanya apa. Bahkan kami juga tahu dengan pasti mereka bayar pajaknya ke siapa,” ungkap Abraham.

Baca Juga :  Perdana di 2024, Pemkab Mimika Kembali Buka Pasar Murah

“Mereka juga tidak pernah izin atau menyampaikan kepada emerintah setempat terkait keberadaan mereka. Selama ini kita hanya dapat bocoran data dari hasil Komunikasi, dan kita pun kesulitan melakukan pengawasan karena kita susah mendapatkan akses masuk ke sana,” imbuhnya.

Sebagai dinas yang bertugas untuk melakukan pengawasan, Abraham menegaskan kepada setiap perusahaan yang beroperasi di Mimika untuk segera melapor dan mengurus perizinannya.

“Karena meskipun dia sudah dapat izin dari Pemerintah Pusat, tapi dia juga harus ada izin dari pemerintah setempat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT