Gebyar Pajak, Bupati Mimika Tegaskan: Satu Rupiah Pajak Kembali dalam Bentuk Pembangunan

Ahmad

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika dalam amanatnya pada pembukaan Gebyar Sadar Pajak Daerah 2025 di Halaman Kantor Bapenda Kabupaten Mimika, Sabtu (8/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Bupati Mimika dalam amanatnya pada pembukaan Gebyar Sadar Pajak Daerah 2025 di Halaman Kantor Bapenda Kabupaten Mimika, Sabtu (8/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Gebyar Sadar Pajak Daerah dan Bapenda Fun Run 2025 di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Sabtu (8/11/2025).

Dalam amanatnya, Johannes menyebut pajak daerah merupakan bentuk gotong royong bersama dalam membangun Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap satu rupiah yang dibayarkan untuk pajak akan kembali dalam wujud pembangunan, seperti jalan, lingkungan yang lebih baik, air bersih, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan sampah, dan lain-lain,” kata Johannes.

Bupati menegaskan bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi investasi sosial yang hasilnya langsung dirasakan hingga kampung, kelurahan, dan distrik.

“Sekali lagi satu rupiah yang Bapak Ibu bayarkan sebagai wujud kebersamaan kita untuk membangun Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Johannes juga meminta agar layanan pajak semakin mudah, cepat, dan transparan. Ia menekankan pentingnya etika pelayanan dan solusi di setiap kendala yang dihadapi wajib pajak.

Baca Juga :  Petugas DLH Mimika Dianiaya, Pj Bupati Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bapenda telah menerapkan digitalisasi pembayaran pajak, termasuk kerja sama Post to Post dengan Badan Pertanahan Nasional untuk pemungutan BPHTB, pelayanan Bapenda Keliling, serta konsultasi pajak. Pembayaran pajak kini juga dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik.

Pajak Daerah Naik, APBD Meroket

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menjelaskan bahwa perkembangan pesat Mimika di berbagai sektor membutuhkan sinergi seluruh pihak. Pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan penting untuk membiayai pembangunan.

Dwi mencatat, dalam sembilan tahun terakhir, pendapatan pajak daerah Mimika meningkat signifikan.

  • 2017: APBD Rp1,8 triliun — pajak daerah ± Rp150 miliar
  • 2025: APBD Rp6,1 triliun — pajak daerah ± Rp400 miliar

Meski meningkat, kontribusi pajak daerah terhadap APBD masih berada di kisaran 8–10 persen, lebih rendah dibanding dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Dwi, optimalisasi pajak membutuhkan empat komponen utama: regulasi, SDM pengelola, infrastruktur pendukung, dan koordinasi dengan wajib pajak.

Baca Juga :  Empat Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Venue Aeromodelling PON XX di Mimika

Ia menjelaskan sejumlah regulasi yang telah diberlakukan, termasuk Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta Peraturan Bupati terkait tata cara pemungutan.

“Ketiga regulasi ini menjadi acuan dasar dalam pengelolaan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Mimika,” ungkap Dwi Cholifah.

Selain itu, dua Peraturan Bupati baru diterapkan pada 2025: pembebasan BPHTB dan pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sebagai dukungan program nasional pembangunan tiga juta rumah.

Fun Run dan Apresiasi Wajib Pajak

Rangkaian kegiatan Gebyar Sadar Pajak diawali dengan Bapenda Fun Run yang diikuti ratusan peserta. Panitia memberikan medali kepada peserta yang mencapai garis finis dan menggelar undian berhadiah untuk masyarakat yang telah mengumpulkan struk pembayaran dari hotel, restoran, dan hiburan yang menggunakan alat pemantau transaksi.

Hadiah utama yang disiapkan antara lain empat unit sepeda motor, kulkas, ponsel, mesin cuci, televisi, dan kipas angin.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis
Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data
Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah
Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air
Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:17 WIT

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:32 WIT

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:44 WIT

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:41 WIT

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:38 WIT

Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT