Maksimalkan Pelayanan, DPM-PTSP Mimika Bakal Buka Pojok Nongkrong

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika, Abraham Koteyau.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika, Abraham Koteyau.

MIMIKA – Guna memaksimalkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika akan membuka Pojok Nongkrong.

Hal itu disampaikan Kepala DPM-PTSP Mimika, Abraham Koteyau, saat dijumpai di Hotel Grand Tembaga, Timika pada hari Rabu (19/10/2022).

“Dua minggu dari sekarang kita akan bikin Pojok Nongkrong. Istilahnya warung kopilah untuk nongkrong, sekaligus untuk pengurusan izin. Jadi ini upaya kita untuk mempermudah teman-teman pelaku usaha untuk mengurus izin,” ujarnya.

Direncanakan, Pojok Nongkrong ini akan dibuka di lokasi Pasar Kuliner, Pasar Sentral Timika.

“Kita akan buka setiap hari Sabtu, dari jam 5 sampai malam. Setiap izin yang diurus di Pojok Nongkrong, izinnya akan langsung jadi di tempat,” jelasnya.

Untuk target jangka pendek, Abraham mengatakan kemungkinan Pojok Nongkrong ini akan dijalankan sampai dengan bulan Desember.

“Nanti berikutnya kita start sampai menjangkau beberapa distrik, itu jangka menengahnya. Kalau jangka panjangnya itu hampir seluruh distrik kita harus jangkau, kalau tidak ada halangan,” terang Abraham.

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Tengah Tekankan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Di samping itu, terkait dengan partisipasi masyarakat dalam mengurus izin usahanya, Abraham mengungkapkan bahwa sejauh ini yang kerap mengalami kendala hanya masyarakat yang berada di luar kota.

“Untuk yang di dalam kota tidak ada masalah. Artinya Mereka hampir setiap hari datang, bagi yang belum pernah punya izin. Tetapi yang ada di distrik-distrik ini yang agak susah,” ungkapnya.

“Kasihan, mungkin karena terkendala transpor dan lain lain. Oleh sebab itu, kita harus jemput bolalah untuk mendekatkan pelayanan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru