Maksimalkan Pelayanan, DPM-PTSP Mimika Bakal Buka Pojok Nongkrong

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika, Abraham Koteyau.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika, Abraham Koteyau.

MIMIKA – Guna memaksimalkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika akan membuka Pojok Nongkrong.

Hal itu disampaikan Kepala DPM-PTSP Mimika, Abraham Koteyau, saat dijumpai di Hotel Grand Tembaga, Timika pada hari Rabu (19/10/2022).

“Dua minggu dari sekarang kita akan bikin Pojok Nongkrong. Istilahnya warung kopilah untuk nongkrong, sekaligus untuk pengurusan izin. Jadi ini upaya kita untuk mempermudah teman-teman pelaku usaha untuk mengurus izin,” ujarnya.

Direncanakan, Pojok Nongkrong ini akan dibuka di lokasi Pasar Kuliner, Pasar Sentral Timika.

“Kita akan buka setiap hari Sabtu, dari jam 5 sampai malam. Setiap izin yang diurus di Pojok Nongkrong, izinnya akan langsung jadi di tempat,” jelasnya.

Untuk target jangka pendek, Abraham mengatakan kemungkinan Pojok Nongkrong ini akan dijalankan sampai dengan bulan Desember.

“Nanti berikutnya kita start sampai menjangkau beberapa distrik, itu jangka menengahnya. Kalau jangka panjangnya itu hampir seluruh distrik kita harus jangkau, kalau tidak ada halangan,” terang Abraham.

Baca Juga :  Selama Bulan Agustus, Bupati Mimika Ajak Masyarakat Lakukan 7 Hal Ini Untuk Peringati HUT Kemerdekaan RI

Di samping itu, terkait dengan partisipasi masyarakat dalam mengurus izin usahanya, Abraham mengungkapkan bahwa sejauh ini yang kerap mengalami kendala hanya masyarakat yang berada di luar kota.

“Untuk yang di dalam kota tidak ada masalah. Artinya Mereka hampir setiap hari datang, bagi yang belum pernah punya izin. Tetapi yang ada di distrik-distrik ini yang agak susah,” ungkapnya.

“Kasihan, mungkin karena terkendala transpor dan lain lain. Oleh sebab itu, kita harus jemput bolalah untuk mendekatkan pelayanan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT