Pj Gubernur Papua Tengah Tekankan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Endy Langobelen

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, saat apel gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Rabu (17/1/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, saat apel gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Rabu (17/1/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menegaskan kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat menjaga netralitas selama pelaksanaan pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024.

Ribka menuturkan, tahun 2024 ini merupakan tahun pesta demokrasi, di mana pada tanggal 14 Februari mendatang, akan diselenggarakan Pemilu serentak di seluruh nusantara untuk pengisian anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, serta pemilihan presiden.

“Sedangkan pada tanggal 27 November nanti, akan dilaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati/walikota dan wakil bupati/walikota di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Mimika,” jelas Ribka saat memimpin ape gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Rabu (17/1/2024).

Disampaikan bahwa penyelenggaraan pesta demokrasi merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat.

Namun, Provinsi Papua tengah sebagai wakil Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai pemilik wilayah berkewajiban untuk terus melaksanakan tugasnya dengan mempersiapkan semua kebutuhan, baik anggaran, data, dan sebagainya.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada bapak ibu semua, ASN sekalian, untuk terus menjaga netralitas ASN dan dapat senantiasa membangun kerja sama dalam menyukseskan pelaksanaan agenda nasional ini,” pesannya.

Baca Juga :  21 Tahanan Konflik Kwamki Narama Dibebaskan, 9 Orang Proses Hukum

“Ingat, ini adalah pesta demokrasi sehingga selayaknya kita mengadakan pesta, maka harus dilaksanakan dengan suka cita atau hati yang tenang Tidak boleh ada perselisihan bahkan pertikaian dalam proses pelaksanaan Pemilu ini yang dapat merugikan diri kita sendiri dan juga keluarga kita masing-masing,” imbuhnya.

Ribka menegaskan, tugas ASN adalah turut menjaga kedamaian dan menciptakan situasi yang aman selama pelaksanaan Pemilu berlangsung.

“Tugas kita bersama sebagai ASN terus menjaga situasi yang aman, damai, dan terkendali di wilayah Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah yang kita cintai bersama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Satgas MBG Mimika Pastikan Standar Terpenuhi: 11 Unit Masih Terkendala IPAL
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
BRIDA Mimika Dorong Pembangunan Berbasis Data, Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:57 WIT

Tinjau SPPG, Satgas MBG Mimika Pastikan Standar Terpenuhi: 11 Unit Masih Terkendala IPAL

Rabu, 15 April 2026 - 20:29 WIT

Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP

Rabu, 15 April 2026 - 19:26 WIT

Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIT

BRIDA Mimika Dorong Pembangunan Berbasis Data, Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 01:41 WIT

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Berita Terbaru