Diskominfo Mimika Adakan Bimtek Implementasi SP4N LAPOR

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak suasana kegiatan bimtek implementasi SP4N Lapor oleh Diskominfo Mimika di hotel Grand Mozza Timika, Kamis (27/10/2022).

Tampak suasana kegiatan bimtek implementasi SP4N Lapor oleh Diskominfo Mimika di hotel Grand Mozza Timika, Kamis (27/10/2022).

MIMIKA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika mengadakan bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Kamis (27/10/2022) di hotel Grand Mozza Timika.

Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M.M., hadir mewakili Plt Bupati Mimika, sekaligus membuka kegiatan bimtek.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo, Hilar H. Limbong Allo, S. Sos., M. Si., mengatakan tujuan dari kegiatan ini yakni terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) lewat Layanan Aduan Masyarakat secara online, juga terlaksananya SP4N oleh Diskominfo Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, agar terjalin sinkronisasi yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah (pemda) Mimika dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara online, guna terwujudnya sinergi antar OPD dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan informasi dan data yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta terjalinnya koordinasi yang baik antara pemda dengan pihak swasta dalam menyajikan informasi publik, demi mendukung pemerintah pusat dalam mewujudkan good governance hingga ke lingkup pemda,” ungkap Hilar.

Baca Juga :  BTS Program Johnny Plate di Mimika Tak Berfungsi, Diskominfo Khawatir Dirusak Masyarakat

Sementara pada sambutan Plt Bupati Mimika yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum dijelaskan, melalui Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan aplikasi SP4N LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) nomor 3 tahun 2016.

“Kita harus berbangga karena Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengaktifkan kembali salah satu kanal pelayanan publik yang sebelumnya dinaungi oleh Kantor Staf Presiden, dan kini dinaungi oleh KemenPAN-RB, dimana SP4N LAPOR! ini dibentuk untuk merealisasikan “No wrong door policy” atau tidak ada istilah salah lapor atau salah pintu saat masyarakat mengadukan sesuatu. Melalui SP4N LAPOR! ini diharapkan pengaduan dari masyarakat manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara publik yang berwenang,” tutur Hendritte.

Baca Juga :  PPD Miru Gelar Bimtek Penyusunan LPJ Dana Tahapan Pilkada bagi PPS

Menutup sambutan, ia berpesan pada semua yang hadir, bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan pemerintah berdampak pada transparansi dan akuntabilitas layanan, yang akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Rosidik dari KemenPAN-RB, dengan peserta yakni operator SP4N yang berasal dari 40 OPD.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT