Home / DPR / Utama

Bebas dan Kembali ke Timika, Eltinus Omaleng: Ini Mukjizat Tuhan

Jefri Manehat

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eltinus Omaleng saat disambut masyarakat dan dibawa ke Gereja KINGMI Mile 32 untuk didoakan. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Eltinus Omaleng saat disambut masyarakat dan dibawa ke Gereja KINGMI Mile 32 untuk didoakan. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Setelah bergumul dengan proses hukum yang menjeratnya, kini Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng, kembali ke Timika usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Makassar.

Bagi Eltinus Omaleng ini adalah mukjizat Tuhan yang luar biasa kepada dirinya sehingga bisa terlepas dari jeratan hukum yang mengikatnya.

Sebelumnya, Eltinus Omaleng dituntut melakukan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah.

“Ini merupakan sebuah mukjizat Tuhan bagi saya, sehingga hari ini saya berdiri di sini untuk bertemu dengan keluarga besar saya,” ujar Eltinus saat diberi kesempatan menyampaikan kesaksiannya dalam ibadah syukur di Gereja KINGMI Mile 32, Sabtu (2/8/2023).

Bebas dari tuntutan hukum, kata Omaleng, berkat doa dan keyakinannya akan kuasa Tuhan yang begitu besar dan tidak pernah meninggalkannya.

Baca Juga :  UMKM Mimika Naik Kelas, Noken Kreatif Tembus Onboarding Bank Indonesia 2026

“Seandainya saya tidak percaya, meninggalkan Tuhan Yesus, dan menyembah Tuhan lain, pastinya saat ini, saya tidak akan berdiri di sini dan merasakan udara segar,” ujarnya.

Rencananya, Eltinus Omaleng akan mengundang pimpinan gereja di Mimika untuk menyampaikan kesaksiannya.

“Nanti kita akan undang semua pimpinan geraja. Saya akan sampaikan kesaksian ini, sekalian buat syukuran atas apa yang terjadi hari ini,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi
Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:52 WIT

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT