BPKAD Mimika Berhasil Tarik 8 Kendaraan Dinas, 17 Masih dalam Terget

Jefri Manehat

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemaparan laporan BPKAD Mimika terkait beberapa kendaraan yang berhasil ditarik kembali. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Pemaparan laporan BPKAD Mimika terkait beberapa kendaraan yang berhasil ditarik kembali. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika di tahun 2023 telah berhasil menarik delapan kendaraan dinas yang merupakan aset daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Aset pada BPKAD Mimika, Jefry Pawara, dalam rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tindak korupsi triwulan II Tahun 2023 di Kabupaten Mimika oleh KPK RI yang digelar di Pendopo Rumah Bupati Mimika, Jalan Poros SP 3, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/9/2023).

Jefry mengatakan, di samping 8 unit kendaraan dinas yang berhasil ditarik, terdapat juga 17 unit kendaraan dinas yang menjadi target BPKAD untuk segera ditarik.

Jefry mengungkapkan, kendaraan dinas yang ditargetkan untuk ditarik terdiri dari berbagai tipe mobil, diantaranya mobil Innova, Fortuner, Hilux DC, Avanza, Pick Up, dan Hilux D-Cab yang hingga kini belum dikembalikan kepada negara.

Dijelaskan bahwa kendaraan dinas yang akan ditarik tersebut berada di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebanyak 2 unit, Sekretariat Daerah 5 unit, Rumah Tangga Bupati 1 unit, Diskominfo 1 unit, Dinas Pendidikan 1 unit, Kelurahan Otomona 1 unit, Kelurahan Sempan 1 unit, Kelurahan Pasar Sentral 1 unit, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 1 unit, Sekretaris Dewan 2 unit, dan Dinas Perikanan 1 unit,” kata Jefry merincikan.

Baca Juga :  Pasca Longsor di Tembagapura, Pemkab Mimika Kirim Tim Mitigasi

Diungkapkan juga bahwa selama ini, pegawai BPKAD Mimika rutin mendatangi rumah pemilik kendaraan dinas tersebut. Namun, pihaknya selalu menemui kendala.

“Seperti alamat pemegang kendaraan dinas tidak jelas, tidak adanya kesadaran untuk mengembalikan kendaraan dinas, keberadaan kendaraan dinas yang tidak diketahui, pengalihan kepemilikan kendaraan dinas dari ASN purna tugas kepada pihak lain,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT