Bupati Omaleng Perintahkan Satpol-PP Tertibkan PKL di Pasar Lama

Jefri Manehat

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak lokasi eks Pasar Swadaya, Jalan Bayangkara, Kelurahan Koperapoka, Mimika, Papua pada Senin (7/11/2022) siang.

Tampak lokasi eks Pasar Swadaya, Jalan Bayangkara, Kelurahan Koperapoka, Mimika, Papua pada Senin (7/11/2022) siang.

MIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, memerintahkan Satpol-PP untuk tertibkan pedagang kaki lima (PKL) di area pasar lama dan PKL yang berjualan di atas trotoar di seputaran Kota Timika.

Hal itu ditekankan Bupati Omaleng saat memimpin rapat monitoring evaluasi dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Hotel Swiss Belinn, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah,Selasa (10/10/2023).

Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika, Ronny Marjen, ketika dikonfirmasi membeberkan bahwa selama ini, penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar rutin dilakukan oleh Satpol-PP.

Kata dia, Satpol-PP selalu siap untuk menertibkan seluruh PKL yang menjual di atas trotoar, termasuk para pedagang di area pasar lama.

Namun, menurutnya salah satu masalah yang kerap terjadi dan belum ada solusinya adalah soal penyediaan lapak jualan bagi para pedagang yang ditertibkan.

Ronny mengatakan bahwa hal itu tentunya kembali kepada komitmen OPD terkait, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai penyedia lapak atau pasar bagi pedagang.

Baca Juga :  Keluarga Korban Percayakan Polisi Ungkap Kematian YA di SP1 Timika

“Kami (Satpol-PP) bisa tertibkan seluruh PKL dalam seminggu, tapi kembali pertanyaannya ketika ditertibkan, pedagang ini akan direlokasi kemana? Ketika pemerintah mau tegakkan aturan, tapi pemerintah juga harus mencari solusi agar masyarakat punya tempat yang layak, karena mereka juga mencari kehidupan,” ujar Kadis Satpol-PP.

Untuk itu, Ronny menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disperindag untuk melakukan penertiban sekaligus mencari solusi bagi para pedagang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/