Bupati Omaleng Perintahkan Satpol-PP Tertibkan PKL di Pasar Lama

Jefri Manehat

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak lokasi eks Pasar Swadaya, Jalan Bayangkara, Kelurahan Koperapoka, Mimika, Papua pada Senin (7/11/2022) siang.

Tampak lokasi eks Pasar Swadaya, Jalan Bayangkara, Kelurahan Koperapoka, Mimika, Papua pada Senin (7/11/2022) siang.

MIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, memerintahkan Satpol-PP untuk tertibkan pedagang kaki lima (PKL) di area pasar lama dan PKL yang berjualan di atas trotoar di seputaran Kota Timika.

Hal itu ditekankan Bupati Omaleng saat memimpin rapat monitoring evaluasi dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Hotel Swiss Belinn, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah,Selasa (10/10/2023).

Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika, Ronny Marjen, ketika dikonfirmasi membeberkan bahwa selama ini, penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar rutin dilakukan oleh Satpol-PP.

Kata dia, Satpol-PP selalu siap untuk menertibkan seluruh PKL yang menjual di atas trotoar, termasuk para pedagang di area pasar lama.

Namun, menurutnya salah satu masalah yang kerap terjadi dan belum ada solusinya adalah soal penyediaan lapak jualan bagi para pedagang yang ditertibkan.

Ronny mengatakan bahwa hal itu tentunya kembali kepada komitmen OPD terkait, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai penyedia lapak atau pasar bagi pedagang.

Baca Juga :  Pj Bupati Mappi Lepas Kontingen Ikut Pesparawi I Papua Selatan di Merauke

“Kami (Satpol-PP) bisa tertibkan seluruh PKL dalam seminggu, tapi kembali pertanyaannya ketika ditertibkan, pedagang ini akan direlokasi kemana? Ketika pemerintah mau tegakkan aturan, tapi pemerintah juga harus mencari solusi agar masyarakat punya tempat yang layak, karena mereka juga mencari kehidupan,” ujar Kadis Satpol-PP.

Untuk itu, Ronny menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disperindag untuk melakukan penertiban sekaligus mencari solusi bagi para pedagang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT