Home / DPR / Utama

4.811 Kotak Suara Tiba di KPU Mimika, Bawaslu: Sesuai Jumlah yang Ditetapkan

Endy Langobelen

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai ekspedisi saat mengangkut kotak suara ke dalam Kantor KPU Kabupaten Mimika di Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Selasa (24/10/2023). Pengangkutan dipantau langsung oleh pihak KPU Mimika dan diawasi Bawaslu Mimika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pegawai ekspedisi saat mengangkut kotak suara ke dalam Kantor KPU Kabupaten Mimika di Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Selasa (24/10/2023). Pengangkutan dipantau langsung oleh pihak KPU Mimika dan diawasi Bawaslu Mimika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Sebanyak 4.811 kotak suara telah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah.

Ribuan kotak suara yang didatangkan dari pusat tersebut didrop selama dua hari sejak Senin (23/10/2023) hingga Selasa (24/10/2023).

Pengedropan dilakukan dalam waktu dua hari akibat pada hari pertama telah terjadi kesalahan di mana sebanyak 212 koli plus 1 kotak suara milik Kabupaten Yahukimo tertukar dengan kotak suara milik Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, pada hari kedua dilakukan pengedropan ulang kotak suara milik Kabupaten Mimika yang tertukar tersebut dengan jumlah yang sama.

“Kesalahan yang kemarin itu semua 212 koli plus satu. Jadi kita sudah klirkan semua. Itu (kotak suara milik Yahukimo) sudah dikembalikan. Sementara kita kembalikan ke kontainer sambil menunggu kapal untuk kita teruskan ke Yahukimo,” ujar Sardin, perwakilan dari pihak ekspedisi.

“Kira-kira estimasi kapal tibanya hari Sabtu dalam minggu ini, tapi kita lihat keadaan cuaca juga, pasang surut air. Ya kita menunggu cuaca saja. Mudah-mudahan Insyaallah hari Sabtu sudah kita distribusikan ke Kabupaten Yahukimo,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Mimika Tegaskan Hibah Dua Rumah Dinas Kejari Bukan Gratifikasi

Mengenai kesalahan tersebut, Sardin menjelaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi antara pihak vendor di Jakarta dengan pihak ekspedisi.

“Dus-dusnya kita ikut berdasarkan berita acara, tapi karena berita acaranya tidak tercantum bahwa dalam satu kotak itu tercampur dengan kabupaten lain jadi kita tidak mengetahui sejauh itu,” jelas Sardin.

“Memang kesalahan kami juga tidak perhatikan pada label yang ada, karena pengalaman-pengalaman sebelumnya, kita tidak pernah patokan pada labelnya, karena kotak suaranya itu semua sama. Cuma kesalahannya kita tidak perhatikan labelnya saja,” tambahnya.

Disampaikan bahwa vendor dalam urusan pengedropan ini adalah PT Intan Ustrix. Sementara pihak pengelola atau distributor dari Jakarta merupakan perwakilan dari PT Sagapu Express.

Sementara itu, Salahudin Renyaan selaku Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mimika menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan pengawasan terhadap pendistribusian kotak suara ini sejak hari Jumat (20/10/2023) lalu.

Baca Juga :  Kasus Curat di Toko Karunia Papua Abadi Mimika Naik Tahap II

“Jumat lalu, kami menuju ke Pelabuhan Poumako untuk melaksanakan pengawasan terhadap logistik kotak suara. Dan pada hari Senin kemarin alhamdulillah kotak suara telah tiba di kantor KPU,” ujar Salahudin.

Dia juga memastikan bahwa kotak suara yang telah tiba di Kantor KPU Mimika sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Bawaslu RI dalam Peraturan Bawaslu nomor 30 tahun 2018.

“Semua kotak suara memenuhi dan jumlah yang telah ditetapkan KPU RI dan Bawaslu RI sesuai dengan kotak suara yang tiba di Kantor KPU pada hari ini yaitu berjumlah 4.811 bilik suara,” kata dia.

Lebih lanjut Salahudin menyebutkan bahwa pihaknya akan senantiasa berupaya dan bekerja keras dalam melalukan pengawasan terhadap setiap proses tahapan.

“Kami akan maksimalkan upaya bagaimana untuk pengawasan Bawaslu terhadap setiap tahapan yang dijalankan oleh KPU,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIT

Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Berita Terbaru