Masa Jabatan Omtob Dipastikan Berakhir 31 Desember 2023

Ahmad

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua)

Mimika – Masa jabatan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, dipastikan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Valentinus Sudarjanto Sumito.

Dia menyebutkan bahwa jika mengacu pada aturan maka semua pimpinan daerah yakni bupati dan wakil bupati maupun wali kota dan wakil wali kota terpilih melalui Pilkada serentak tahun 2018 dan dilantik pada tahun 2019, akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023.

Tercatat, ada 52 pasangan pimpinan daerah yang masa jabatannya akan segera berakhir sesuai dengan aturan tersebut.

“Itu sudah jelas, itu ada aturan yang mengatur itu. Sampai hari ini, belum ada perubahan di kami. Jadi, kami tetap mengacu pada itu, 31 Desember 2023,” ujar Valentinus via telepon, Jumat (4/11/2023) malam.

Baca Juga :  Lolos Kurasi KEN, TIFA 2024 Bakal Lebih Menarik dengan Khazanah Budaya yang Luas

Mantan Pj Bupati Mimika ini melanjutkan bahwa untuk menggantikan posisi bupati dan wakil bupati Mimika, nantinya Kemendagri akan menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengusulkan nama yang kemudian akan diseleksi oleh Kemendagri sebelum akhirnya dikirim ke istana negara dan diputuskan oleh presiden.

“Kalau persyaratannya untuk bupati itu jelas, dia JPT Pratama, pangkat IVB minimal, JPT Pratama itu eselon IIA. Jadi, kalau di kabupaten itu yang bisa Sekda definitif,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terbaru