Polres Mimika Bekuk Pemilik Sabu di Jalan Budi Utomo

Endy Langobelen

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satresnarkoba Polres Mimika bersama pelaku di lokasi penyimpanan sabu di Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Tim Satresnarkoba Polres Mimika bersama pelaku di lokasi penyimpanan sabu di Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Polres Mimika melalui Satuan Resnarkoba berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Sabtu (11/11/2023).

Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 01.00 WIT di Jalan Budi Utomo, lorong samping Bank BCA, Timika, Papua Tengah.

“Tim Satresnarkoba dipimpin Kasat Iptu Andi Sudirman bersama 4 personel berhasil melakukan penangkapan pelaku berinisial A (26 tahun),” ujar Hempy melalui keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com pada Sabtu (11/11/2023) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hempy menjelaskan bahwa sebelumnya Tim Satresnarkoba telah mendapatkan informasi mengenai pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi, Tim Satresnarkoba menuju ke TKP dan melakukan pemantauan di sekitar TKP,” kata dia.

Baca Juga :  Seorang Tahanan Kejari di Lapas Kabur, Begini Kronologinya

Tidak lama kemudian, lanjut Hempy, Tim Satresnarkoba mencurigai seseorang yang menggunakan sepeda motor melintas dan berhenti tepat di TKP.

“Tim segera melakukan pengejaran, penangkapan, dan penggeledahan terhadap pelaku berinisial A” tutur Hempy.

Disampaikan bahwa dari hasil introgasi, pelaku mengakui sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Pelaku juga mengakui paketan narkotika jenis sabu miliknya disembunyikan di Jalan Budi Utomo, tepatnya di lorong samping Bank BCA,” ungkap Hempy.

Dari pengakuan itu, Tim Satresnarkoba langsung mengecek lokasi penyimpanan sabu milik pelaku.

Baca Juga :  Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Mimika Gelar Sosialisasi Keprotokolan

“Dan benar tim menemukan 4 buah paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu milik pelaku. Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Kantor Polres Mimika, Mile 32, untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Hempy.

Adapun berbagai barang bukti yang diamankan yakni 4 buah plastik bening kecil berisikan serbuk kristal narkotika jenis Shabu, 1 unit motor Honda Beat Streat, dan 1 buah hanphone merek Oppo.

Hempy menegaskan bahwa atas perbuatan pelaku, maksiat pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya
Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”
Cipayung Mimika Serukan Persatuan KNPI Melalui Musdalub
Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika
Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 20:29 WIT

Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP

Rabu, 15 April 2026 - 19:26 WIT

Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:45 WIT

Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:26 WIT

Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT