Polres Mimika Bekuk Pemilik Sabu di Jalan Budi Utomo

Endy Langobelen

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satresnarkoba Polres Mimika bersama pelaku di lokasi penyimpanan sabu di Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

i

Tim Satresnarkoba Polres Mimika bersama pelaku di lokasi penyimpanan sabu di Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Polres Mimika melalui Satuan Resnarkoba berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Sabtu (11/11/2023).

Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 01.00 WIT di Jalan Budi Utomo, lorong samping Bank BCA, Timika, Papua Tengah.

“Tim Satresnarkoba dipimpin Kasat Iptu Andi Sudirman bersama 4 personel berhasil melakukan penangkapan pelaku berinisial A (26 tahun),” ujar Hempy melalui keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com pada Sabtu (11/11/2023) siang.

Hempy menjelaskan bahwa sebelumnya Tim Satresnarkoba telah mendapatkan informasi mengenai pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi, Tim Satresnarkoba menuju ke TKP dan melakukan pemantauan di sekitar TKP,” kata dia.

Baca Juga :  KKB Tembak Pegawai ASN Satpol PP di Pegunungan Bintang

Tidak lama kemudian, lanjut Hempy, Tim Satresnarkoba mencurigai seseorang yang menggunakan sepeda motor melintas dan berhenti tepat di TKP.

“Tim segera melakukan pengejaran, penangkapan, dan penggeledahan terhadap pelaku berinisial A” tutur Hempy.

Disampaikan bahwa dari hasil introgasi, pelaku mengakui sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Pelaku juga mengakui paketan narkotika jenis sabu miliknya disembunyikan di Jalan Budi Utomo, tepatnya di lorong samping Bank BCA,” ungkap Hempy.

Dari pengakuan itu, Tim Satresnarkoba langsung mengecek lokasi penyimpanan sabu milik pelaku.

Baca Juga :  Bupati Puncak Sampaikan LKPJ Masa Jabatan Bupati dan Wabup Periode 2018-2023

“Dan benar tim menemukan 4 buah paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu milik pelaku. Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Kantor Polres Mimika, Mile 32, untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Hempy.

Adapun berbagai barang bukti yang diamankan yakni 4 buah plastik bening kecil berisikan serbuk kristal narkotika jenis Shabu, 1 unit motor Honda Beat Streat, dan 1 buah hanphone merek Oppo.

Hempy menegaskan bahwa atas perbuatan pelaku, maksiat pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”
Cipayung Mimika Serukan Persatuan KNPI Melalui Musdalub
Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika
Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar
Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya
2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen
Perubahan Iklim, Salju Abadi Kebanggaan Papua Bakal Hilang di 2026?
Patah Panah, Perang Saudara di Mimika Berakhir Damai

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:26 WIT

Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:57 WIT

Cipayung Mimika Serukan Persatuan KNPI Melalui Musdalub

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:40 WIT

Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:43 WIT

Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar

Minggu, 5 Januari 2025 - 03:56 WIT

Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT