Dua Pelaku Pembuat Miras Cap Tikus di Wamena Diamankan Polisi

Endy Langobelen

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang terduga pelaku pembuat miras Cap Tikus beserta barang bukti diamankan Polres Jayawijaya, Selasa (9/1/2024). (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

Dua orang terduga pelaku pembuat miras Cap Tikus beserta barang bukti diamankan Polres Jayawijaya, Selasa (9/1/2024). (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

JAYAWIJAYA – Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya mengamankan dua orang terduga pelaku pembuat minuman keras (miras) lokal jenis Cap Tikus di Jalan Yos Sudarso, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (9/1/2024) sore.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai pembuat Miras Cap Tikus. Masing-masing berinisial RN (25) dan CT (47).

Kapolres menjelaskan bahwa keduanya diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti oleh tim Patroli Polres Jayawijaya saat melakukan razia terhadap tempat pembuatan miras di Jalan Yos Sudarso.

“Saat razia tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 botol minuman jenis Cap Tikus, 1 Galon minuman jenis Cap Tikus, 4 Ember rendaman air jenis balo, 2 kompor alat masak, dan 2 dandang alat masak,” paparnya.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Sweeping Jelang 'Bayar Kepala' Pasca Perang Suku di Kwamki Narama Mimika

Kapolres mengatakan kedua pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami dari Polres Jayawijaya telah berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap minuman keras. Hal ini sebagai bentuk upaya kami dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya karena akar permasalahan di Wamena ini adalah minuman keras,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya
Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan
Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan TNI di Ternate
Krisis Pasokan, Warga Mimika Antre Berjam-jam Demi LPG

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:48 WIT

Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:16 WIT

Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:22 WIT

Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT