Lantik Pimpinan MRP-PPT, Ribka Haluk: Perjuangkan Harkat dan Martabat Orang Asli Papua

Endy Langobelen

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, dan Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak, dalam pelantikan pimpinan MRP-PPT di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (1/2/2024). (Foto: Istimewa)

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, dan Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak, dalam pelantikan pimpinan MRP-PPT di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (1/2/2024). (Foto: Istimewa)

NABIRE – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, melantik pimpinan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) masa jabatan 2023-2028.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (1/2/2024).

Adapun susunan pimpinan yang dilantik yakni Ketua MRP-PPT, Agustinus Anggaibak; Wakil Ketua I, Paulina Marey; dan Wakil Ketua II, Domclay Matheus Wakerwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ribka Haluk dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah janji ini merupakan momen bersejarah bagi Provinsi Papua Tengah. Sebab, pelantikan pimpinan MRP-PT ini adalah yang pertama kalinya dilakukan di Papua Tengah.

Ribka berharap, seluruh anggota MRP-PPT dapat menampilkan cara hidup orang asli Papua yang berbudaya luhur serta arif dan bijaksana.

“Saat ini, yang mulia anggota MRP-PPT adalah cerminan bagi masyarakat asli Papua di depan seluruh masyarakat nusantara hingga mancanegara, serta yang paling penting ialah menjadi panutan dan contoh bagi seluruh generasi muda di tanah Papua secara umum dan Papua Tengah secara khusus,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiba di Timika, Rocky Gerung: Saya Percaya Maximus Bisa Sejahterakan Rakyat

Dijelaskan bahwa di dalam amanat UU Otonomi Khusus, MRP-PPT memiliki tugas untuk mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan mengabdi kepada rakyat Provinsi Papua Tengah. MRP-PPT pun wajib mengamalkan Pancasila dan UU Dasar 1945 serta menaati segala peraturan UU. 

“MRP-PPT juga memiliki tugas membina pelestarian penyelenggaraan kehidupan adat dan budaya asli Papua, membina kerukunan kehidupan beragama serta mendorong pemberdayaan perempuan di tanah Papua,” imbuhnya.

Menurutnya, salah satu tugas penting dibentuknya anggota MRP yaitu untuk menjaga dan meningkatkan harkat martabat, serta memperjuangkan hak-hak orang asli Papua, baik di bidang ekonomi, politik, maupun sosial budaya.

Baca Juga :  SD AMI Timika Raih Medali Perak dan Perunggu di JSO 2024

“Untuk mewujudkannya tentu dibutuhkan sinergi dan kesepahaman antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten, MRP, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten. Dengan bersinergi, kita bisa memperjuangkan hak-hak orang Papua,” tuturnya.

Untuk itu, Ribka menekankan kepada seluruh anggota MRP-PPT agar dapat memiliki kekompakan dalam melaksanakan tugas.

“Saya pagi tadi membaca Alkitab dan menemukan arti kata mulia, yaitu hanya disebutkan kepada Tuhan. Berbeda kami Gubernur, Bupati atau DPR, hanya disebut bapak/ibu yang terhormat. Namun negara memberikan hak Istimewa kepada MRP, yakni pada posisi yang dihormati, disegani, dan dihargai kita semua. Namun, saya ingin bilang, tolong jaga kehormatan ini, martabat ini, dan kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakat kita,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT