Home / DPR / Utama

Pleno Rekapitulasi Pemilu Tingkat Kabupaten Mimika Dimulai Hari Ini

Ahmad

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pada pembukaan rekapitulasi suara KPUD Kabupaten Mimika, di Aula Hotel Cartenz Timika, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah, Selasa (27/2/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen).

Foto bersama pada pembukaan rekapitulasi suara KPUD Kabupaten Mimika, di Aula Hotel Cartenz Timika, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah, Selasa (27/2/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen).

MIMIKA – Mulai hari ini, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan perhitungan hasil suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Mimika resmi berlangsung.

Pembukaan rapat pleno tersebut berlangsung di aula Hotel Cartenz Timika, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah, Selasa (27/2/2024). Sedangkan, rapat pleno sendiri rencananya akan dipusatkan di Graha Eme Neme Yauware, Mimika, Papua Tengah.

Turut hadir dalam pembukaan rapat pleno terbuka ini yakni Bulati Mimika, Eltinus Omaleng beserta jajarannya, unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Mimika, para saksi partai, pengawas Pemilu, dan juga unsur-unsur terkait yang terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dalam amanatnya meminta agar rapat pleno ini segera diselesaikan tanpa ada tarik ulur waktu.

“Saya harap supaya PPD juga tidak usah lagi perpanjangan waktu sehingga semua ini dipercepat sedikit, sehingga apa yang ditetapkan hari ini tu kami ikuti dan secepatnya bisa terselesaikan,” ungkap Bupati Omaleng.

Baca Juga :  Satu Lagi Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Venue Aerospot Mimika

Sementara Ketua KPUD Kabupaten Mimika, Dete Abugau, dalam sambutannya mengatakan, tahapan Pemilu telah berjalan dan dimulai sejak pendaftaran peserta Pemilu sampai dengan hari ini.

Dete bilang, sesuai ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan KPU Nomor 19 tahun 2024 menyimpulkan bahwa KPU kabupaten/kota melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota dengan jangka waktu pelaksanaan dimulai dari 17 februari 2024 sampai dengan 26 Februari 2024.

“Sesuai dengan jadwal pelaksanaan tersebut maka pada hari ini, KPU Kabupaten Mimika akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Mimika,” tutur Dete.

“Tugas kami bersama-sama hari ini adalah kita akan bersama-sama mengawal seluruh suara-suara yang telah diberikan pada tahap pemungutan suara di tingkat TPS pada tanggal 14 Februari hingga saat ini akan direkap, dihitung, dan ditetapkan hasil perolehan suara tentunya pada Pemilu tahun 2024,” ungkapnya.

Baca Juga :  Faktor Keamanan, TPS di Distrik Alama akan Dipindahkan ke Jila

Dete mengungkapkan, sejak pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024, KPPS se-Kabupaten Mimika telah melaksanakan tugas pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS.

Selanjutnya, mewakili seluruh jajarannya Dete menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam agenda negara yang besar ini.

Ungkapan terima kasih yang setinggi-tingginya juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika atas seluruh bantuan yang dikucurkan.

Dete juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat keamanan yang telah melaksanakan pengamanan selama tahapan pemilu berlangsung. Begitupun kepada Bawaslu Kabupaten Mimika beserta jajarannya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIT

Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Berita Terbaru