Home / DPR

35 Nama Caleg yang Lolos Tidak Dibacakan, KPU Mimika: Ini Belum Final

Jefri Manehat

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Mimika saat memberikan keterangan kepada awak media usai pleno penetapan perolehan suara tingkat kabupaten. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Komisioner KPU Mimika saat memberikan keterangan kepada awak media usai pleno penetapan perolehan suara tingkat kabupaten. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – 35 nama calon legislatif (Caleg) yang lolos di Kabupaten Mimika tidak dibacakan oleh KPU Mimika pada pelaksanaan pleno penetapan perolehan suara tingkat kabupaten di Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Papua Tengah, (13/3/2024).

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, mengatakan perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Mimika yang telah ditetapkan belum bersifat final karena masih terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang diadukan oleh saksi partai politik (Parpol).

Dete mengungkapkan, perolehan suara calon anggota DPRD Mimika yang telah ditetapkan masih akan dibawa ke tingkat provinsi bersama suara calon anggota DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, calon Presiden dan calon Wakil Presiden untuk ditetapkan di Provinsi Papua Tengah.

“Kita masih bawa ke Nabire untuk ditetapkan pada tingkat provinsi bersama beberapa pelanggaran yang diadukan saksi Parpol,” ujarnya.

Dete mengatakan, terkait 35 nama calon anggota DPRD Kabupaten Mimika yang lolos dan beredar luas di media sosial bukan tanggung jawab KPU.

Baca Juga :  Hari Keempat Pencarian Kapal LCT Cita XX, Penyisiran Lewat Laut dan Udara

“Nama-nama yang beredar bukan data yang dikeluarkan KPU,” tegas Dete.

Komisioner Devisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kiaruma, menambahkan bahwa 35 nama calon anggota legislatif yang lolos akan dibacakan setelah semua proses penetapan dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional selesai dilakukan.

“Nama-nama yang lolos dan berhak duduk di kursi legislatif secara resmi akan disampaikan setelah ada putusan tetap. Selanjutnya, KPU Mimika melaksanakan pleno penetapan 35 nama yang lolos,” kata Hiro.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi
Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat
DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:58 WIT

SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:22 WIT

DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:52 WIT

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:59 WIT

Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:50 WIT

Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT