MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengingatkan para pengusaha dan pedagang untuk tidak menaikan harga sesuka hati menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.
“Kami imbau kepada seluruh pengusaha dan pedagang yang ada di Kabupaten Mimika agar tidak menaikan harga barang seenaknya yang melampaui batas,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, Kamis (4/4/2024).
Kata Petrus, dapat dimaklumi bilamana harga barang menjadi tinggi ketika stok barang tersebut tidak tersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi kalau barang itu tersedia dan cukup, tidak ada alasan bagi para pedagang untuk menaikkan harga,” tegasnya.
Di samping itu, Petrus menambahkan bahwa berdasarkan survei tim di lapangan, sampai saat ini ketersediaan bahan pangan jelang Idul Fitri masih terpantau aman.








