Bawa 2 Amunisi, WNA Papua Nugini Ditangkap di PLBN Skouw

Endy Langobelen

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA asal Papua Nugini ditangkap karena bawa dua butir amunisi ilegal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

WNA asal Papua Nugini ditangkap karena bawa dua butir amunisi ilegal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

JAYAPURA – Seorang wanita warga negara Papua Niugini berinisial JR (40 tahun) diamankan petugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

JR ketahuan membawa dua butir amunisi ilegal berkaliber 5,56 mm saat diperiksa petugas bea cukai di PLBN Skouw.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, melalui siaran pers pada Selasa (7/5/2024) siang membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny mengatakan pelaku kedapatan membawa amunisi saat barang bawaannya diperiksa melalui mesin pemindai x-ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw pada Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga :  Syukuran Bupati Jayawijaya Ricuh: 6 Orang Terluka, 7 Kendaraan Dibakar

“Karena saat barang bawaannya diperiksa melalui x-ray terdapat benda yang mencurigakan dan setelah diperiksa terdapat dua butir amunisi yang tersimpan dalam tas noken,” ujar Benny.

Selain itu, petugas juga menemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda di dalam tas WNA tersebut.

Petugas Bea Cukai lalu menyerahkan WN Papua Niugini berserta barang bukti amunisi itu ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS.

Baca Juga :  Breaking News: 4 Petak Ruko di Jalan Cenderawasih Timika Terbakar

“Setelah didata kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolsek Muara Tami, AKP TB Silitonga, mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus JR ke Polresta Jayapura Kota dan kini sudah ditahan.

Selain 2 butir amunisi dan 5 kartu identitas dengan nama yang berbeda, polisi juga mengamankan 1 tas noken besar.

“Kartu identitas itu namanya beda tapi fotonya sama,” jelas AKP Silitonga.

Penahanan JR di Polresta Jayapura Kota dipastikan guna penyelidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta
Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026
Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal
Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WIT

Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:49 WIT

Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:27 WIT

Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:16 WIT

Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIT

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Berita Terbaru