Home / DPR / Utama

KPU Mimika Apresiasi Upaya MRP Dorong Hak Politik OAP di Pilkada

Jefri Manehat

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma.  (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua terus mendorong revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Undang-undang itu didorong agar pemilihan kepala daerah (Pilkada), tidak hanya jabatan gubernur dan wakil gubernur saja yang dikhususkan bagi orang asli Papua (OAP), melainkan juga jabatan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Baca Juga :  Siswa PPLPD Berkesempatan Tukar Pengalaman dan Dapat Motivasi Boaz Solossa

Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, upaya MRP sejauh ini masih sebatas rekomendasi, belum menjadi sebuah regulasi. Meskipun begitu ia tetap mengapresiasi langkah MRP.

“Kami sangat mengapresiasi upaya dari MRP. Tetapi selama itu belum diubah dalam bentuk regulasi, KPU tidak bisa menjadikannya sebagai dasar karena itu masih dalam bentuk rekomendasi,” jelas Hironimus Kia Ruma saat ditanyai wartawan, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga :  Operasi Damai Cartenz di Papua Diperpanjang, Fokus Utama KKB dan KKP

Hiro menjelaskan, KPU tidak berjalan atas rekomendasi, melainkan mematuhi Undang-undang Pilkada yang berlaku di Indonesia.

“Kalau misalkan rekomendasi itu dimasukkan dalam Undang-undang Pilkada bahwa calon bupati, calon wakil bupati dan calon walikota dan calon wakil walikota harus OAP, maka kami akan jalankan itu,” tutur Hiro.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi
Mandenas Tekankan Pengawasan WNA di Timika, Dorong Kanwil Imigrasi Papua Tengah
Mandenas–Kapolda Sidak Bulog Timika, Pastikan Stok Aman dan Distribusi ke Pegunungan Dipercepat

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:52 WIT

Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT