Balai Karantina Papua Tengah Musnahkan 8 Kambing Tanpa Dokumen

Ahmad

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pemusnahan 8 ekor kambing. (Foto: Istimewa/Balai Karantina Papua Tengah)

Momen pemusnahan 8 ekor kambing. (Foto: Istimewa/Balai Karantina Papua Tengah)

MIMIKA – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah memusnahkan delapan ekor kambing tanpa dokumen karantina yang berasal dari Pulau Seram, Maluku.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah, Ferdi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/6/2024) menyebut pemusnahan dilakukan di halaman Laboratorium Karantina Papua Tengah dengan cara dikubur.

Pemusnahan kambing tanpa dokumen itu disaksikan instansi terkait diantaranya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Satreskrim Polres Mimika, Lanal TNI AL Timika, KSKP Pelabuhan Laut Poumako dan PT. Pelni Cabang Timika, pada Jumat (31/05) pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ferdi menyebutkan, delapan ekor itu merupakan hasil dari pengawasan Pejabat Karantina wilayah kerja Pelabuhan Poumako Timika pada 28 Mei 2024 lalu.

Baca Juga :  Bupati Geram, Realisasi Keuangan hingga September Belum Capai Target

Ia mengatakan, kambing-kambing tersebut berasal dari Pulau Seram, Maluku yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat KM Sabuk Nusantara 75 tiba di Poumako, Timika. Kambing-kambing itu akhirnya ditahan.

Selama 3 hari proses penahanan, hewan tersebut tak kunjung didatangi oleh pemiliknya sehingga dilakukan pemusnahan.

“Pemusnahan pun dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pasal 16 dimana tindakan karantina meliputi pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan dan pemusnahan serta pembebasan,” sebutnya.

Tindakan pemusnahan, kata Ferdi, dilakukan sebagai upaya mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit.

“Sekaligus juga sebagai peringatan kepada masyarakat, yang menginginkan adanya lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan beserta produk turunannya wajib lapor karantina,” jelasnya.

Ferdi menjelaskan, tindakan ini dilakukan dalam rangka pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan menjelang hari raya Idul Adha 2024. Menurutnya masuk keluarnya hewan kurban ke daerah-daerah jelang Idul Adha meningkat cukup signifikan.

Baca Juga :  Sekelompok ASN di Mimika Demo Tolak Rolling Jabatan 5 Desember 2023

Walaupun begitu, kata Ferdi kemudian, saat ini pemasukan hewan kurban ke wilayah kerjanya di Papua Tengah tidak ada. Hal itu dikarenakan adanya aturan pemerintah daerah terkait pembatasan hewan kurban berupa sapi.

Sementara untuk hewan kurban berupa kambing yang masuk keluar daerah di Papua Tengah tercatat sebanyak 100 ekor selama bulan Mei 2024 atau meningkat dua kali lipat dibandingkan empat bulan sebelumnya.

“Dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat hingga jelang hari raya tanggal 17 Juni 2024 nanti,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT