Bupati Mimika: Pejabat Tak Sesuai Pangkat Diminta Mundur Sukarela

Ahmad

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan ASN lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika mengikuti apel gabungan OPD di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/8/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Ribuan ASN lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika mengikuti apel gabungan OPD di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/8/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pejabat yang menduduki jabatan struktural namun tidak sesuai dengan pangkat, diminta segera mengundurkan diri secara sukarela.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/8/2025), yang diikuti para aparatur sipil negara (ASN).

“Ini kami lagi coba ubah, coba tatakan setengah mati karena begitu banyak pejabat yang pangkatnya tidak memenuhi syarat tetapi menduduki jabatan sesuai dengan pangkatnya,” tegas Johannes di hadapan seluruh ASN peserta apel.

Ia menekankan bahwa ketidaksesuaian antara pangkat dan jabatan akan menjadi penghambat dalam jenjang karier dan kepangkatan pegawai, sesuai regulasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menyebutkan, pemerintah daerah saat ini belum bisa melakukan mutasi karena sistem kepegawaian terkunci oleh aturan tersebut.

“Sehingga kalau tidak ada pengunduran diri dari bapak ibu, kami tidak bisa berbuat banyak, tapi kelak merugikan bapak ibu sendiri dan juga merugikan teman-teman yang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Atlet Mimika Punya Potensi, Pj Bupati Bakal Serius Beri Perhatian

Lebih lanjut, Johannes menyinggung sejumlah pejabat yang enggan mundur karena mempertahankan tunjangan.

Ia mengingatkan bahwa memilih antara tunjangan hari ini atau prospek karier di masa depan adalah keputusan penting bagi setiap ASN.

“Mungkin ada yang tidak mau mudur itu karena ada TP. Kamu pikir mau tunjangan hari ini atau karir kita di masa depan? Masa depan kan?” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT