Bupati Mimika: Pejabat Tak Sesuai Pangkat Diminta Mundur Sukarela

Ahmad

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan ASN lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika mengikuti apel gabungan OPD di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/8/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Ribuan ASN lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika mengikuti apel gabungan OPD di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/8/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pejabat yang menduduki jabatan struktural namun tidak sesuai dengan pangkat, diminta segera mengundurkan diri secara sukarela.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/8/2025), yang diikuti para aparatur sipil negara (ASN).

“Ini kami lagi coba ubah, coba tatakan setengah mati karena begitu banyak pejabat yang pangkatnya tidak memenuhi syarat tetapi menduduki jabatan sesuai dengan pangkatnya,” tegas Johannes di hadapan seluruh ASN peserta apel.

Ia menekankan bahwa ketidaksesuaian antara pangkat dan jabatan akan menjadi penghambat dalam jenjang karier dan kepangkatan pegawai, sesuai regulasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menyebutkan, pemerintah daerah saat ini belum bisa melakukan mutasi karena sistem kepegawaian terkunci oleh aturan tersebut.

“Sehingga kalau tidak ada pengunduran diri dari bapak ibu, kami tidak bisa berbuat banyak, tapi kelak merugikan bapak ibu sendiri dan juga merugikan teman-teman yang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Sistem Manual Dihapus, Perizinan Nakes di Mimika Wajib Lewat MPP Digital

Lebih lanjut, Johannes menyinggung sejumlah pejabat yang enggan mundur karena mempertahankan tunjangan.

Ia mengingatkan bahwa memilih antara tunjangan hari ini atau prospek karier di masa depan adalah keputusan penting bagi setiap ASN.

“Mungkin ada yang tidak mau mudur itu karena ada TP. Kamu pikir mau tunjangan hari ini atau karir kita di masa depan? Masa depan kan?” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT