Home / DPR

Bawaslu Mimika Sosialisasikan Sengketa Pencalonan Kepala Daerah

Ahmad

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi oleh Bawaslu Mimika di Ballroom Hotel Cenderawasih 66. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Suasana sosialisasi oleh Bawaslu Mimika di Ballroom Hotel Cenderawasih 66. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Bawaslu Kabupaten Mimika memberikan sosialisasi tentang Hukum Sengketa Pencalonan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 kepada Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Cipayung, partai politik, dan para insan pers di Ballroom Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Rabu (31/7/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Mimika menghadirkan sejumlah narasumber yang membawakan materi via Zoom.

Para narasumber tersebut di antaranya Hakim Mahkamah Konstitusi Periode 2019–2022, Prof. Dr. Aswanto; Ketua DKPP RI Periode 2017–2022, Prof. Dr. Muhammad Alhamid; dan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ada juga tiga narasumber lainnya yang dihadirkan langsung, yakni Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma; Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mimika, Arfah Arsyad; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Diana Dayme; Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Sadiq; dan Kasi Intel Kejari Mimika, Royal Sihotang.

Baca Juga :  Tersangka Penganiayaan Berat di Jalan Sosial Mimika Diserahkan ke Kejari

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mimika, Arfah Arsyad, pada kesempatan itu menjelaskan bahwa pemilihan gubernur dan wakil wubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota merupakan salah satu prosedur ketatanegaraan untuk mewujudkan sistem pemerintahan daerah yang demokratis.

“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif bersama Bawaslu dan pihak keamanan mengawal seluruh proses tahapan Pilkada serentak 2024 sehingga bisa berjalan aman dan damai sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” kata Arfah.

Baca Juga :  MRP Papua Tengah: Caleg yang Kalah Harus Legowo dan Tidak Provokasi

Arfah menyebut, dalam pelaksanaan pemilihan, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota berwenang menyelesaikan sengketa yang muncul sebagai akibat keputusan atau berita acara yang diterbitkan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/kota.

Lanjutnya, semua tahapan terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilihan, Bawaslu mempunyai tugas dan wewenang mengawasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, hingga walikota dan wakil walikota.

Penyelesaian sengketa pemilihan tersebut dilaksanakan melalui musyawarah dengan waktu paling lama 12 hari sejak permohonan didaftarkan.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIT

Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:58 WIT

SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT