JAYAPURA – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura meringkus seorang pemuda karena tertangkap tangan membawa narkotika golongan I jenis ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (23/8/2024) dini hari.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, AKP Rischard L. Rumboy, dalam siaran pers yang diterima Galeripapua.com, Sabtu (24/8/2024) malam.
Kapolsek menerangkan, pemuda berinisial IN (23 tahun) itu diringkus oleh petugas yang sedang melaksanakan giat embarkasi KM. Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Jayapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku diamankan di dalam ruang tunggu penumpang. Pelaku awalnya hendak berjalan menuju kapal dan anggota yang bertugas mencurigai pelaku kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan pelaku berupa tas punggung warna hitam yang dibawa oleh terduga pelaku dan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, kata Kapolsek, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek KPL Jayapura untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan pelaku untuk diserahkan kepada Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota.
Kasat Narkoba Polresta, AKP Febry V. Pardede, juga membenarkan bahwa pelaku telah diamankan.
“kini pelaku telah kami amankan dan tengah melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku tersebut,” pungkasnya.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










