Aktivis dan Tokoh Perempuan Tolak Keputusan Pansel DPRK Otsus di Mimika

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis & tokoh perempuan Mimika saat konferensi pers di Sekretariat SPP, Jalan Kelapa II Timika. (Foto: Istimewa)

Aktivis & tokoh perempuan Mimika saat konferensi pers di Sekretariat SPP, Jalan Kelapa II Timika. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Para aktivis dan tokoh perempuan Mimika protes dan menolak keputusan Pansel DPRK jalur Otonomi Khusus (Otsus) Mimika khususnya tiga kuota kursi perempuan yang telah diumumkan pada Kamis (28/11/20224) kemarin.

Dalam pengumuman itu, terdapat 27 nama. 9 nama akan duduk sebagai anggota dewan. 18 nama lainnya masuk daftar tunggu satu dan dua.

Ketua Solidaritas Perempuan Papua (SPP) Mimika, Ros Kabes, menilai kuota perempuan tidak diisi oleh perwakilan yang selama ini aktif di kegiatan memperjuangkan hak-hak perempuan Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang lolos ini tidak pernah aktif di kegiatan perempuan segala macam, dia tidak pernah aktif,” kata Ros dalaam konferensi pers, Jumat (29/11/2024).

Padahal saat sosialisasi, Pansel sendiri yang menekankan rekam jejak bekerja dan berjuang untuk kepentingan perempuan sebagai syarat bagi mereka yang ikut seleksi.

“Pansel sendiri yang sebut ambil yang selama ini bekerja untuk perempuan. Terus yang duduk ini siapa? Kapan mereka bekerja dan berjuang untuk perempuan? Terus nanti dia duduk bikin apa, 5D? Datang, duduk, diam, dengar, dan duit? Bukan masalah siapa yang duduk tapi ini kita bicara soal kepentingan perempuan,” tuturnya.

Baca Juga :  Komnas HAM Usul Pemerintah Tetapkan Status Bencana Sosial di Papua

“Jangan-jangan ada permainan di balik ini. Kita tidak menuduh, minta maaf, tapi kalau kita mau lihat sebagaimana yang dijanjikan Pansel, rekam jejak apa dari tiga perwakilan perempuan yang lolos ini?” katanya.

Aktivis perempuan, Mariana Nakiaya, mengungkapkan bahwa Pansel telah bermasalah sejak dari awal. Katanya, saat seleksi berkas, Pansel mengumumkan hanya 43 yang lolos. Setelah unjuk rasa, Pansel mengubah keputusannya menjadi 61 yang lolos.

Bagi Mariana, hal itu menunjukkan Pansel tidak tegas dan tidak transparan. Pansel langsung mengeluarkan SK mereka yang lolos tanpa menyertakan nilai tes dari setiap peserta.

“Ini macam sembunyi-sembunyi. Di balik itu ada apa?” katanya.

Tokoh Perempuan Mimika, Agustina Yatanea, mengaku percaya diri bakal lolos. Bagaimana tidak, setelah lolos berkas, ia dan peserta lain mengikuti tes tertulis dan wawancara. Topiknya wawasan kebangsaan dan Otsus. Dengan pengalaman 25 tahun jadi guru salah satunya mengajar mata pelajaran PPKN, dua tes itu tidaklah sulit baginya.

“Saya percaya diri, saya sudah lolos seleksi duduki kursi DPR. Ada apa di balik ini sehingga kami dapat kenyataan seperti begini. Yang saya tanya hasil tes dan wawancara saya di mana?” tandasnya.

Baca Juga :  Pemalangan Jalan di Perempatan SP1 dan SP4 Timika Berujung Ricuh

Aktivis perempuan dan lingkungan, Adolfina Kuum, menambahkan soal rekam jejak telah diatur dalam syarat khusus, yaitu memiliki pengalaman dalam memperjuangkan aspirasi dan hak dasar OAP di Papua Tengah dan atau kabupaten sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.

Melihat mereka yang mengisi kuota kursi perempuan, Adolfina berkesimpulan, Pansel tak mengindahkan syarat khusus rekam jejak dan pengalaman bekerja memperjuangkan hak-hak perempuan.

Belum lagi soal penempatan wilayah, Adolfina ditemaptkan di Hoya. Padahal ia mewakili pesisir timur, Agimuga dan Jita.

“Padahal ini soal kepentingan perempuan. Perlu orang yang memahami situasi perempuan di Papua, di Mimika khususnya. Makanya rekam jejak ini penting dan jadi syarat. Mereka yang lolos ini tidak akan bikin apa-apa. Hanya ikut saja,” katanya.

Pansel memang memberikan kesempatan menyanggah SK tersebut. Tapi bagi para aktivirs perempuan ini, waktu sanggah terlalu sempit dan prosesnya pun berbelit karena harus ke PTUN.

“Kita akan unjuk rasa di Kantor Bupati Senin depan untuk meminta pertanggungjawaban Pansel dan meninjau ulang keputusannya,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026
Tapal Batas Kapiraya, Kepala Suku Mee dan LMA Kamoro Sepakat Dorong Penyelesaian Adat
TPNPB Nyatakan Yahukimo Zona Merah, Guru dan Nakes Diminta Pergi
Kepala Suku Besar Mee Ajak Warga Tahan Diri, Proses Tapal Batas Masih Berjalan
Darurat Kemanusiaan di Papua, RSP Desak Presiden Jalankan Rekomendasi DPD
Tolak Sawit, Masyarakat Adat Bubarkan Sosialisasi PT ASI di Sorong Selatan
Masyarakat Adat Papua Tolak Alih Status 486 Ribu Hektar Hutan di Papua Selatan
Yoakim Mujizau Kecam Penembakan Pilot di Boven Digoel: Itu Tindakan Tidak Manusiawi

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:39 WIT

Komnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:21 WIT

Tapal Batas Kapiraya, Kepala Suku Mee dan LMA Kamoro Sepakat Dorong Penyelesaian Adat

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:08 WIT

TPNPB Nyatakan Yahukimo Zona Merah, Guru dan Nakes Diminta Pergi

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:18 WIT

Kepala Suku Besar Mee Ajak Warga Tahan Diri, Proses Tapal Batas Masih Berjalan

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:53 WIT

Darurat Kemanusiaan di Papua, RSP Desak Presiden Jalankan Rekomendasi DPD

Berita Terbaru

Armada kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bertolak dari Muara Poumako Timika menuju ke lokasi yang dituju guna melakukan pencarian, Kamis (26/2/2026). (Foto: SAR Timika)

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:38 WIT

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pemerintahan

Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:05 WIT