MIMIKA – Polres Mimika menangkap sebanyak empat orang yang diduga membawa senjata api (senpi) jenis pistol pada Selasa (3/12/2024) malam.
Penangkapan terhadap YM, HM, OO, dan SM berlangsung tepat di depan salah satu toko swalayan di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah.
Adapun kronologi yang dijelaskan Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, bahwa keempat pria yang dalam keadaan mabuk itu awalnya mendatangi kediaman Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Mimika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ketika tiba di sana, Kepala Kampung Nawaripi sedang tidak berada di rumah. Mereka pun pergi meninggalkan lokasi tersebut.
Pada saat itu, penjaga rumah sempat melihat salah satu dari keempatnya mengeluarkan sebuah benda yang diduga sebuah senjata api jenis pistol. Penjaga rumah pun melaporkan hal itu kepada Kepala Kampung Nawaripi.
“Kepala Kampung Nawaripi yang menerima laporan tersebut kemudian menyampaikannya kepada pihak Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) untuk ditindaklanjuti,” kata Hermanto saat diwawancarai di Hotel Cartenz, Timika, Rabu (4/12/2024).
“Setelah diberikan ciri-ciri kendaraannya, anggota dari Polres dan Polsek Miru mengidentifikasi dan mengamankan satu unit mobil yang di dalamnya ada 4 orang,” imbuhnya.
Hermanto mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat orang itu mengatakan tujuan kedatangan mereka ke rumah Kepala Kampung Nawaripi adalah untuk urusan jual tanah.
“Mereka ingin menjual tanah kepada Pak Norman. Cuma mereka dalam kondisi mabuk. Jadi, sebenarnya tujuannya bukan untuk mengancam Pak Norman, tapi dia mau jual tanah,” tutur Hermanto.
Hermanto membenarkan bahwa salah satu dari mereka memang membawa sebuah benda serupa senjata api. Akan tetapi, setelah diperiksa, benda tersebut adalah pistol airsoftgun.
Meski demikian, Hermanto tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kepemilikan dan tujuan airsoftgun itu dibawa.
Hermanto hanya menyebut, di antara keempat orang itu, ada yang merupakan pegawai di Dinas Satpol PP Mimika.