Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dua Brimob di Nabire, Satgas Damai Cartenz Peragakan 21 Adegan

Endy Langobelen

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi berlangsung di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Selasa (26/8/2025). (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025)

Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi berlangsung di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Selasa (26/8/2025). (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025)

NABIRE — Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki.

Rekonstruksi berlangsung di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Selasa (26/8/2025).

Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk mengungkap secara detail peristiwa penembakan yang terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dipimpin Kasatgas Tindak ODC, KBP Wahyu,dengan pengamanan ketat dari personel gabungan Satgas Gakkum, Satgas Tindak, dan Polres Nabire.

Salah satu tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), turut dihadirkan untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi.

Tiga Kelompok Pelaku

Berdasarkan rekonstruksi, aksi pembunuhan dipimpin oleh Aibon Kogoya dan dilakukan dengan pembagian tiga kelompok yakni kelompok pertama (YM, YW, KM) menembak Brigpol M. Arif Maulana di lokasi pertama.

Baca Juga :  Polres Mimika Jemput Paksa PPD yang Tak Selesaikan Pleno Distrik

Kemudian kelompok kedua (TG dan Suplianus Bagau) menembak Briptu Nelson C. Runaki di lokasi kedua. Selanjutnya kelompok ketiga (Aibon Kogoya dan HM) bertugas memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan alat berat excavator.

Usai penembakan, para pelaku merampas senjata api AK-101, AK-47, dan body vest milik korban. Mereka juga sempat membuat video pernyataan sikap di sebuah camp darurat yang direkam langsung oleh tersangka Suplianus Bagau.

Pengamanan Ketat

Rekonstruksi ini dijaga dengan pengerahan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, serta perlengkapan bodyvest dan helm tempur.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan bagian penting dalam penyidikan untuk memperkuat alat bukti.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Faizal.

Baca Juga :  300 Personel Amankan Penetapan Suara, Kapolres Mimika: Tak Ada Ruang bagi Pengganggu

Ia juga menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan Papua.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyebut rekonstruksi berjalan lancar.

“Seluruh rangkaian giat berjalan aman, tertib, dan terkendali. Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas Kombes Pol. Adarma.

Lanjutan Proses Hukum

Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire kini mengebut pelengkapan berkas perkara.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum. Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang masih buron,” pungkas Kombes Pol. Adarma.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT