MIMIKA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, memerintahkan Satpol-PP untuk tertibkan pedagang kaki lima (PKL) di area pasar lama dan PKL yang berjualan di atas trotoar di seputaran Kota Timika.
Hal itu ditekankan Bupati Omaleng saat memimpin rapat monitoring evaluasi dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Hotel Swiss Belinn, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah,Selasa (10/10/2023).
Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika, Ronny Marjen, ketika dikonfirmasi membeberkan bahwa selama ini, penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar rutin dilakukan oleh Satpol-PP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia, Satpol-PP selalu siap untuk menertibkan seluruh PKL yang menjual di atas trotoar, termasuk para pedagang di area pasar lama.
Namun, menurutnya salah satu masalah yang kerap terjadi dan belum ada solusinya adalah soal penyediaan lapak jualan bagi para pedagang yang ditertibkan.
Ronny mengatakan bahwa hal itu tentunya kembali kepada komitmen OPD terkait, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai penyedia lapak atau pasar bagi pedagang.
“Kami (Satpol-PP) bisa tertibkan seluruh PKL dalam seminggu, tapi kembali pertanyaannya ketika ditertibkan, pedagang ini akan direlokasi kemana? Ketika pemerintah mau tegakkan aturan, tapi pemerintah juga harus mencari solusi agar masyarakat punya tempat yang layak, karena mereka juga mencari kehidupan,” ujar Kadis Satpol-PP.
Untuk itu, Ronny menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disperindag untuk melakukan penertiban sekaligus mencari solusi bagi para pedagang.