Dewan Desak Pemerintah Tertibkan Aktivitas Galian C di Perkotaan Mimika

Jefri Manehat

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Primus Natikapereyau, Anggota DPRD Mimika dari Partai Golkar (kanan), dan Dessy Putrika Rante, Anggota DPRD Mimika dari Partai Demokrat (kiri). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Primus Natikapereyau, Anggota DPRD Mimika dari Partai Golkar (kanan), dan Dessy Putrika Rante, Anggota DPRD Mimika dari Partai Demokrat (kiri). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyoroti sejumlah penggalian material mineral bukan logam dan batuan (galian c) yang masih beroperasi tanpa tindakan di wilayah perkotaan Kabupaten Mimika, tepatnya di SP2, Distrik Mimika Baru.

Padahal Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengeluarkan Instruksi Bupati Mimika nomor 5 tahun 2021 tentang Larangan Melakukan Penggalian Material Mineral Bukan Logam dan Batuan (galian c) di Kabupaten Mimika.

Instruksi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mimika yang menetapkan kawasan peruntukan pembangunan kawasan untuk pertambangan Galian C hanya di Kali Iwaka.

“Sudah ada instruksinya dan izin galian C di wilayah perkotaan Timika sudah dicabut dan telah dialihkan ke Iwaka, tapi kenapa masih beroperasi. Ini ada apa?” Tanya Primus Natikapereyau anggota DPRD dari partai Golkar saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cendrawasih SP2,  Mimka, Kamis (13/2/2025).

Dewan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui dinas terkait untuk segera menertibkan aktivitas galian c yang masih beroperasi.

Baca Juga :  Pj Sekda Mimika Sampaikan Amanat Menhub di Peringatan Harhubnas

Hal senadah juga disampaikan Dessy Putrika Rante, Anggota DPRD Kabupaten Mimika dari Partai Demokrat.

Dessy berharap Pemerintah Kabupaten Mimika tegas menertibkan galian C yang ada di perkotaan karena galian C tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak jalan raya.

“Coba perhatikan jalan masuk galian c yang pas di jembatan selamat datang itu sudah rusak. Itu semua akibat dari aktivitas galian c. Padahal jalan itu baru dibangun 2 tahun yang lalu, sehingga pemerintah perlu tegas menertibkan galian C,” kata Dessy.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kehadiran Aparat Non-Organik Timbulkan Rasa Takut Masyarakat Papua
Aksi Front Rakyat Papua di DPRK Mimika, Soroti Otsus hingga Investasi
Sengketa Tapal Batas Kapiraya: Warga Tiga Kampung Dilaporkan Mengungsi
Kritikan Mahasiswa dan Pemuda di Tengah Pujian Capaian Positif JOEL Pimpin Mimika
Pengungsi Nduga Dinilai Terabaikan, Pemerintah Diminta Bertindak Serius
Kepala Suku Mee Tekankan Penyelesaian Adat Sengketa Batas Kapiraya
Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus
Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:04 WIT

Kehadiran Aparat Non-Organik Timbulkan Rasa Takut Masyarakat Papua

Selasa, 7 April 2026 - 22:38 WIT

Aksi Front Rakyat Papua di DPRK Mimika, Soroti Otsus hingga Investasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:12 WIT

Sengketa Tapal Batas Kapiraya: Warga Tiga Kampung Dilaporkan Mengungsi

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:22 WIT

Kritikan Mahasiswa dan Pemuda di Tengah Pujian Capaian Positif JOEL Pimpin Mimika

Senin, 23 Maret 2026 - 16:18 WIT

Pengungsi Nduga Dinilai Terabaikan, Pemerintah Diminta Bertindak Serius

Berita Terbaru