Dewan Desak Pemerintah Tertibkan Aktivitas Galian C di Perkotaan Mimika

Jefri Manehat

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Primus Natikapereyau, Anggota DPRD Mimika dari Partai Golkar (kanan), dan Dessy Putrika Rante, Anggota DPRD Mimika dari Partai Demokrat (kiri). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Primus Natikapereyau, Anggota DPRD Mimika dari Partai Golkar (kanan), dan Dessy Putrika Rante, Anggota DPRD Mimika dari Partai Demokrat (kiri). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyoroti sejumlah penggalian material mineral bukan logam dan batuan (galian c) yang masih beroperasi tanpa tindakan di wilayah perkotaan Kabupaten Mimika, tepatnya di SP2, Distrik Mimika Baru.

Padahal Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengeluarkan Instruksi Bupati Mimika nomor 5 tahun 2021 tentang Larangan Melakukan Penggalian Material Mineral Bukan Logam dan Batuan (galian c) di Kabupaten Mimika.

Instruksi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mimika yang menetapkan kawasan peruntukan pembangunan kawasan untuk pertambangan Galian C hanya di Kali Iwaka.

“Sudah ada instruksinya dan izin galian C di wilayah perkotaan Timika sudah dicabut dan telah dialihkan ke Iwaka, tapi kenapa masih beroperasi. Ini ada apa?” Tanya Primus Natikapereyau anggota DPRD dari partai Golkar saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cendrawasih SP2,  Mimka, Kamis (13/2/2025).

Dewan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui dinas terkait untuk segera menertibkan aktivitas galian c yang masih beroperasi.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Timika Deteksi Dini Antisipasi Gangguan Keamanan

Hal senadah juga disampaikan Dessy Putrika Rante, Anggota DPRD Kabupaten Mimika dari Partai Demokrat.

Dessy berharap Pemerintah Kabupaten Mimika tegas menertibkan galian C yang ada di perkotaan karena galian C tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak jalan raya.

“Coba perhatikan jalan masuk galian c yang pas di jembatan selamat datang itu sudah rusak. Itu semua akibat dari aktivitas galian c. Padahal jalan itu baru dibangun 2 tahun yang lalu, sehingga pemerintah perlu tegas menertibkan galian C,” kata Dessy.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

403 Pelajar Diduga Keracunan MBG, YKKMP: Jangan Abaikan Suara Anak Papua
Tokoh Adat Kamoro Bantah Pendangkalan Sipu-Sipu Akibat Tailing Freeport, Minta DPR Libatkan Pemilik Hak Ulayat
Aksi Mimbar Bebas, KNPB Timika Soroti Isu Kemanusiaan di Papua
Kepala Suku Yohan Dewelek Ajak Warga Paluga Jaga Keamanan dan Dukung Pemekaran Kampung
KNPI Kota Jayapura dukung Muara Tami Jadi Dapil Tersendiri
Rapper Cilik Nachyta Wakili Mimika di Expo Nasional Batam, Harap Dukungan Pemkab
Kepala Suku di Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan Demi Masa Depan Pendidikan Anak
Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:59 WIT

403 Pelajar Diduga Keracunan MBG, YKKMP: Jangan Abaikan Suara Anak Papua

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:46 WIT

Tokoh Adat Kamoro Bantah Pendangkalan Sipu-Sipu Akibat Tailing Freeport, Minta DPR Libatkan Pemilik Hak Ulayat

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:34 WIT

Aksi Mimbar Bebas, KNPB Timika Soroti Isu Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIT

Kepala Suku Yohan Dewelek Ajak Warga Paluga Jaga Keamanan dan Dukung Pemekaran Kampung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:36 WIT

KNPI Kota Jayapura dukung Muara Tami Jadi Dapil Tersendiri

Berita Terbaru