Dewan Desak Pemerintah Tertibkan Aktivitas Galian C di Perkotaan Mimika

Jefri Manehat

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Primus Natikapereyau, Anggota DPRD Mimika dari Partai Golkar (kanan), dan Dessy Putrika Rante, Anggota DPRD Mimika dari Partai Demokrat (kiri). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Primus Natikapereyau, Anggota DPRD Mimika dari Partai Golkar (kanan), dan Dessy Putrika Rante, Anggota DPRD Mimika dari Partai Demokrat (kiri). (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyoroti sejumlah penggalian material mineral bukan logam dan batuan (galian c) yang masih beroperasi tanpa tindakan di wilayah perkotaan Kabupaten Mimika, tepatnya di SP2, Distrik Mimika Baru.

Padahal Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengeluarkan Instruksi Bupati Mimika nomor 5 tahun 2021 tentang Larangan Melakukan Penggalian Material Mineral Bukan Logam dan Batuan (galian c) di Kabupaten Mimika.

Instruksi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mimika yang menetapkan kawasan peruntukan pembangunan kawasan untuk pertambangan Galian C hanya di Kali Iwaka.

“Sudah ada instruksinya dan izin galian C di wilayah perkotaan Timika sudah dicabut dan telah dialihkan ke Iwaka, tapi kenapa masih beroperasi. Ini ada apa?” Tanya Primus Natikapereyau anggota DPRD dari partai Golkar saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cendrawasih SP2,  Mimka, Kamis (13/2/2025).

Dewan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui dinas terkait untuk segera menertibkan aktivitas galian c yang masih beroperasi.

Baca Juga :  Ritual Adat Belah Kayu Doli Akhiri Konflik Pilkada Puncak Jaya

Hal senadah juga disampaikan Dessy Putrika Rante, Anggota DPRD Kabupaten Mimika dari Partai Demokrat.

Dessy berharap Pemerintah Kabupaten Mimika tegas menertibkan galian C yang ada di perkotaan karena galian C tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak jalan raya.

“Coba perhatikan jalan masuk galian c yang pas di jembatan selamat datang itu sudah rusak. Itu semua akibat dari aktivitas galian c. Padahal jalan itu baru dibangun 2 tahun yang lalu, sehingga pemerintah perlu tegas menertibkan galian C,” kata Dessy.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Suku di Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan Demi Masa Depan Pendidikan Anak
Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan
Mahasiswa Papua Gelar Panggung Rakyat, Tolak PSN dan Militerisme
CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:50 WIT

Kepala Suku di Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan Demi Masa Depan Pendidikan Anak

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:21 WIT

Silaturahmi dan Penyaluran Sembako, Tokoh Adat Puncak Dukung Bupati Jaga Keamanan demi Pembangunan

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:53 WIT

Mahasiswa Papua Gelar Panggung Rakyat, Tolak PSN dan Militerisme

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31 WIT

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT