Masyarakat Adat Tolak Pembukaan Tambang Migas di Agimuga

Jefri Manehat

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat adat menggelar aksi penolakan wacana pembangunan tambang Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Aksi penolakan berlangsung di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Senin (30/10/2023). (Foto: Istimewa/Febri)

i

Masyarakat adat menggelar aksi penolakan wacana pembangunan tambang Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Aksi penolakan berlangsung di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Senin (30/10/2023). (Foto: Istimewa/Febri)

MIMIKA – Masyarakat adat dari Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (30/10/2023).

Masyarakat menyuarakan penolakan terhadap wacana pemerintah tentang pembukaan pertambangan minyak bumi dan gas alam (Migas) di wilayah Distrik Agimuga.

“Kami masyarakat adat di Timika dengan tegas menolak pembukaan pertambangan Migas di Agimuga,” demikian bunyi seruan penolakan dari sebuah spanduk yang dibentangkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fransiska Pinimet selalu tokoh perempuan melalui orasinya mengatakan bahwa wacana pembangunan pertambangan Migas kini marak dibicarakan dan lokasinya berada di tanah adat milik masyarakat Papua sehingga dengan tegas masyarakat menolak wacana tersebut.

Baca Juga :  Porkab Mimika I Resmi Ditutup, 900-an Atlet Raih Penghargaan


“Kami menolak pembukaan pertambangan Migas di Agimuga karena kami tidak menginginkan segala sesuatu terjadi lagi dan merusak alam seperti perusahan lain masuk di Mimika. Kami hidup karena tanah, bukan karena investasi,” tegas Fransiska.

Menurut Fransiska masyarakat tidak membutuhkan tambang migas karena tanah sebagai ibu selalu menyediakan segala sesuatu bagi orang Papua

“Masyarakat tidak butuh tambang Migas, yang masyarakat butuhkan hanyalah hutan yang menyediakan segalanya,” tuturnya.

Aksi penolakan tambang Migas oleh masyarakat adat di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (30/10/2023). (Foto: Istimewa/Febri)

Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi kepada DPRD Mimika yakni pertama, segera mencabut ijin lelang pembangunan perusahaan Migas di Distrik Agimuga.

Baca Juga :  Api Lahap Sejumlah Rumah di Jalan Seroja Timika, Damkar Sulit Masuk dan Putus Komunikasi

Kedua, massa meminta selesaikan pelanggaran HAM, mulai dari tahun 1967 sampai sekarang, dan semua harus dipertanggungjawabkan.

Ketiga, segera hentikan rencana pemekaran Kabupaten Agimuga. Keempat, segera hentikan 49 kontraktor yang akan beroperasi di tanah Amungsa.

Kelima, masyarakat Distrik Agimuga mendukung perjuangan masyarakat adat di Indonesia; Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dalam melawan perampasan lahan oleh investor.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai mekanisme yang ada. Aleks juga menilai bahwa apa yang disampaikan masyarakat adalah sesuatu yang penting.

“Aspirasi sudah kami terima dan ini sebagai respon cepat dari permasalahan yang ada,” kata Aleks.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Sisi Mata Uang: Dampak Positif dan Negatif Pemekaran DOB Yahukimo Timur
Umat Katolik Demo Uskup Merauke di Katedral Tiga Raja Timika
Demo di Kantor Dishub Mimika, Masyarakat 4 Distrik Tuntut Buka Penerbangan
YPMAK Terima Aspirasi Pelajar dan Mahasiswa Mimika Soal Beasiswa Prestasi
Miris, Puluhan Karyawan OAP dari PT HAL Ditelantarkan di Jakarta
Palang Lapter Kenyam, Mediator Pembebasan Pilot Susi Air Tagih Janji Pemerintah
Komnas HAM Papua: Perbuatan OPM di Yahukimo Langgar Prinsip HAM
KKJ: Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancam Kebebasan Pers
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 18:17 WIT

Dua Sisi Mata Uang: Dampak Positif dan Negatif Pemekaran DOB Yahukimo Timur

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:23 WIT

Umat Katolik Demo Uskup Merauke di Katedral Tiga Raja Timika

Selasa, 29 April 2025 - 21:16 WIT

Demo di Kantor Dishub Mimika, Masyarakat 4 Distrik Tuntut Buka Penerbangan

Senin, 28 April 2025 - 14:41 WIT

YPMAK Terima Aspirasi Pelajar dan Mahasiswa Mimika Soal Beasiswa Prestasi

Kamis, 3 April 2025 - 23:48 WIT

Miris, Puluhan Karyawan OAP dari PT HAL Ditelantarkan di Jakarta

Berita Terbaru